Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim
Portaltiga.com - Paguyuban Artis Seniman (PAS) wadul ke DPRD Jatim. Mereka curhat tentang nasib kesenian tradisional yang kian terpinggirkan. Ketua PAS Lusiati Fauzi ngatakan, salah satu kesenian tradisional, ludruk, belakangan ini sudah terus menurun tayangnya karena banyak faktor yang mempengaruhi. "Termasuk juga beberapa tempat mereka sudah dikurangi jam penampilannya. Kalau dulu di THR bisa tampil rutin sekarang sudah dikurangi sehingga berpengaruh terhadap kesejahteraan seniman," ujar Lusiati di hadapan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, Kamis (19/12/2019). Imbas dari rendahnya tingkat kesejahteraan seniman ludruk itu, kata Lusiati, mengakibatkan regenerasi seniman juga stagnan sehingga kalau terus dibiarkan bisa mengancam kelestarian kesenian ludruk. BACA JUGA: DPRD Jatim Berangkatkan Tim Ludruk THR ke TMII "Generasi muda enggan belajar atau menekuni kesenian ludruk karena jaminan kesejahteraannya rendah," dalih Lusiati Fauzi. Menanggapi keluhan tersebut, politisi asal Partai Golkar menyatakan bahwa kesenian ludruk merupakan salah satu icon kesenian Jatim. Bahkan group ludruk Srimulat yang sudah kondang namanya itu juga dikenal asal Surabaya atau Jatim. "Melihat kondisi seniman ludruk yang memprihantinkan seperti ini, saya kira DPRD Jatim akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Jatim. Kira-kira mana tempat UPT Dinas Pariwisata yang bisa menampung mereka supaya bisa eksis menampilkan karya seni seniman ludruk dan bisa menjadi tempat hiburan masyarakat Jatim," kata Sahat Tua Simanjuntak. Pihaknya juga akan mendukung upaya para seniman yang menginginkan adanya payung hukum berupa Perda untuk melindungi dan melestarikan kesenian dan budaya serta seniman di Jatim. "Tentu kami juga akan melakukan kajian, apakah secara literatur memungkinkan DPRD Jatim membikin payung hukum untuk melindungi kesenian dan seniman di Jatim," jelas sekretaris DPD Partai Golkar Jatim. Ia juga berterima kasih karena dipercaya menjadi salah satu anggota dewan pembina Paguyuban Artis Surabaya. "Saya tidak keberatan menjadi anggota dewan pembina PAS, karena ini juga demi kebaikan kesenian di Jatim," tegas Sahat. Realisasi dari payung hukum perlindungan kesenian dan seniman, lanjut Sahat masih menunggu hasil kajian yang akan dilakukan. Sebab usulan Perda itu ada mekanisme yang harus dilalui seperti mengajukan ke Bapemperda untuk dikaji dulu naskah akademisnya dan lain sebagainya.(wan/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.