Portaltiga.com - Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim soal pelantikan dan pengucapan janji DPRD Kota Surabaya memang belum diterima para legislator terpilih periode 2019-2024. Untuk itu, para legislator belum dapat menjalankan tupoksinya dengan maksimal.
Secara tahapan, setelah nantinya SK Gubernur turun, para legislator akan membentuk pansus tatib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Namun, sebelum hal itu terjadi perlu ada lobi-lobi agar nantinya setelah legislator diambil sumpahnya posisi AKD lebih cepat terbentuk.
Lobi diperlukan mengingat sebagai lembaga legislatif, DPRD perlu untuk menjalin komunikasi lintas partai apalagi terhadap posisi jajaran pimpinan komisi yang nantinya cukup berpegaruh terhadap kebijakan pemerintah.
Seperti halnya Fraksi Golkar yang mengincar posisi Ketua Komisi A. Fraksi Partai berlambang pohon beringin itu pun telah mulai berkomunikasi dengan lintas partai agar dapat mengakomodir kepentingan partai Golkar berdasarkan prinsip kolektif kolegial.
"Artinya komunikasi politik itù haruslah sangat lentur, sehingga semua bisa terakomodir dan tidak ada yang merasa ditinggal," jelas Ketua Fraksi Golkar, Arif Fathoni saat ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (18/09/2019).
Ia pun menjelaskan bahwa incaran sebagai ketua Komisi A bidang hukum dan pemerintahan bukan tanpa alasan. Mengingat jumlah kursi Partai Golkar yang mencapai lima kursi cukup potensial mendapatkan jatah dibanding dengan Partai lain yang mendapat jumlah kursi yang sama namun telah mendapat jatah kursi pimpinan.
"Kita sadar diri dari hasil pemilu kemarin karena tiga partai yang lain sudah mendapatkan unsur pimpinan DPRD, maka golkar sebagai pemilik kursi lima yang sama dengan yang lain yang tidak mendapatkan unsur pimpinan DPRD sangat berharap untuk bisa diberikan kehormatan sebagai ketua Komisi A," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerinda, Endi Suhedi menginginkan pembagian posisi AKD sangat proporsional sesuai dengan perolehan jumlah kursi masing-masing partai.
"Fraksi Gerindra setuju dengan pembagian porposinal sesuai hasil pemilu yang lalu, dengan seperti itu saya yakin semua
fraksi bisa menerima sistemnya, dan pembagian bisa merata sesuai dengan perolehaan kursi juga suara partai masing-masing," jelasnya saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Rabu (18/09/2019).
Untuk itu, meskipun nantinya ada lobi-lobi antar fraksi untuk menentukan AKD, dirinya mengaku ingin mengembalikan sesuai dengan urutan perolehan kursi pada pileg lalu.
"Sesuai dengan urutan perolehaan suara partai waktu pemilu, unsur pimpinan yang pertama ya PDIP, PKB, Baru Gerindra dan seterusnya PKS, Golkar," katanya. (tea/tea)
Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.