PDIP Rekomkan Adi Sutarwijono Jadi Ketua DPRD Surabaya

Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU

Portaltiga.com - DPRD Kota Surabaya akan segera memiliki pimpinan definitif untuk periode 2019-2024. Adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah merekomendasikan kadernya Adi Sutarwijono untuk memimpin lembaga legislatif Kota Pahlawan. Ya kemarin kami dipanggil oleh DPP PDI Perjuangan untuk mengambil surat rekomendasi calon ketua DPRD Surabaya. Saya ditugasi oleh partai untuk memimpin DPRD Surabaya, ujar Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono saat ditemui di kantor PDIP Surabaya, Jalan Setail, Minggu (8/09/2019). Adi mengatakan, itu merupakan penugasan dari DPP PDIP yang menjadi pemenang dalam pemilu legislatif lalu. Dengan adanya tugas dari partai ia pun mengaku akan menjalankan amanah ini dengan baik. Mohon doanya agar saya bisa sebaik-baiknya menjalankan penugasan ini, katanya. Surat rekomendasi itu akan dikirimkan ke DPRD Surabaya untuk diproses lebih lanjut. Perlu diproses, dan nanti ada pelantikan sebagai pimpinan DPRD, jelas mantan wartawan Tempo tersebut. Adi menambahkan, saat dipanggil oleh DPP PDIP, dia diamanati untuk menjalankan kepemimpinan di DPRD Surabaya secara transparan dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat. Tugas-tugas legislatif harus dikerangkai dalam semangat gotong royong dan kerakyatan. Fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran harus berhulu dan berhilir pada kepentingan rakyat. Misalnya soal legislasi, kami harus mengawal produk kebijakan yang berbasis pada masalah rakyat dan memberi solusi atas masalah itu, urai Adi. Menurut Adi, pesan itu menjadi kewajiban bagi seluruh kader PDIP. Semangat Kongres PDIP pada Agustus lalu adalah menjadi partai pelopor. Maka kader partai pelopor harus senantiasa ada di garis terdepan untuk memastikan negara hadir dalam seluruh problematika kehidupan rakyat. Itu pesan yang kami jaga betul, pungkasnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru