Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim
Portaltiga.com - Panitia Khsusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur mengusulkan masuknya strategi pembangunan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pembahasan. Hal ini diharapkan dapat memudahkan pemantauan perkembangan tiap usah di masing-masing perusahaan. Wakil Ketua Pansus RPJMD Renville Antonio mengatakan pihaknya memiliki landasan hukum yang bisa menjadi dasar usulan ini. Di antaranya, UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat membentuk BUMD. Demikian juga dengan UU 17 tahun 2003 tentang keuangan daerah yang menjelaskan bahwa gubernur wajib melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMD. Serta, PP 54 tahun 2017 tentang BUMD yang juga menjelaskan setiap pembangunan BUMD wajib disertai RPJMD. "Atas dasar itu, kami usul ada bab khusus tentang BUMD. Mulai dari kondisi awal, kinerja, strategi pengembangan, dan lainnya," kata Renville, Jumat (31/5/2019). Menurut Renville, perlu adanya acuan bagi BUMD sehingga pengembangannya tetap sesuai dengan tujuan pendirian dan visi misi pemerintah ke depan. "Kalau itu dimasukkan dalam RPJMD, ini akan menjadi panduan komprehensif untuk semua pamangku kepentingan dalam memastikan agar BUMD bergerak sesuai dengan visi misi Gubernur," kata Renville. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa telah memiliki garis pembangunan yang jelas. "RPJMD ini tentu akan kami bahas secara seksama," kata Renville. "Prinsipnya, RPJMD merupakan tempat sekaligus tools (alat) untuk merealisasikan visi dan misi Gubernur Jatim," kata Renville yang juga Sekretaris DPD Demokrat Jatim, partai yang juga mengusung Khofifah di pemilihan gubernur silam. Khofifah bersama wakilnya, Emil Elestianto Dardak memiliki program yang terangkum dalam Nawa Bhakti Satya. "Nawa Bhakti Satya harus dimasukkan secara detail sehingga terealisasi melalui RPJMD," kata Renville yang juga mantan Sekretaris tim pemenangan Khofifah-Emil ini. Pihaknya menegaskan bahwa RPJMD akan selesai tepat waktu. "Saat ini RPJMD disusun sesuai dengan peraturan perundangan, RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), maupun RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) Daerah," kata Renville. RPJMD nantinya juga akan berpengaruh terhadap program di tiap tahun. "Imbas dari RPJMD terdekat ini adalah PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) 2019 yang juga akan mulai dibahas pertengahan tahun ini," katanya. Untuk diketahui, saat ini Pemrov Jatim telah menanamkan modal di sepuluh perusahaan. Tujuh perusahaan di antaranya dengan kepemilikan di atas 51 persen atau dikelompokkan dalam jajaran BUMD milik Jatim. Sedangkan sisanya, Pemrov Jatim memiliki kepemilikan di bawah 51 persen. Meskipun kepemilikan saham minoritas, dua di antara tiga perusahaan tersebut, yakni PT Sier dan PT Askrida mampu memberikan setoran untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim dengan cukup besar. (ars/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.