Unjuk Rasa di PN Surabaya, Ini Tuntutan Korban Sipoa

Baca Juga : Menkominfo Jhonny G Plate jadi Tersangka Korupsi BTS

Portaltiga.com - Korban pembelian apartemen Sipoa mendesak agar Tee Teguh Kinarto agar segera ditangkap. Untuk menyerukan tuntutan itu para korban dugaan penipuan ini mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (1/10/2018). Massa yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Bawah (FSMB) ini menyatakan, bahwa kasus Pasar Turi hanya pengalihan isu yang didengungkan oleh Tee Teguh Kinarto untuk menutup kasus Sipoa. "Kita sama-sama mengetahui bahwa Tee Teguh Kinarto merupakan mantan Direktur di PT Gala Bumi Perkasa (GBP), sengaja menghembuskan kasus Pasar Turi yang mana dirinya sebagai dalang utamanya guna menutupi penipuan jual beli apartemen Sipoa," terang Cahyo selaku koordinator aksi. Dirinya meminta penegak hukum segera menyeret dan mengadili Tee Teguh Kinarto, yang hingga saat ini belum tersentuh hukum. Hanya dua anak buahnya yang diproses. "Kami menduga, Tee Teguh Kinarto telah mempermainkan hukum. Hal itu terlihat dari belum disentuhnya dirinya dalam kasus ini (Sipoa), meski dirinya sebagai orang yang paling bertanggung jawab dan menikmati uang penipuan," tambahnya. Selain itu, massa juga mendesak pengadilan berkirim surat kepada instasi hukum lainnya (Kepolisian dan Kejaksaan) agar Tee Teguh Kinarto dan anaknya Tee Devina segera diperiksa. "Kami tidak mengintimidasi proses hukum. Tapi pengadilan harus bisa melihat secara objektif kasus ini, karena menurut pandangan Kami Tee Teguh Kinarto orang yang paling bertanggung jawab. Ada 24 ribu orang menjadi  korban pembelian apartemen fiktif," papar Cahyo. Para korbn ini, juga meminta Komisi Yudisial (KY) melakukan pengawasan terhadap kinerja hakim dalam menegakkan hukum. (tea/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru