Gesang Main Pecat, DPD Golkar Jatim Digugat Rp 1 Miliar

Portaltiga.com: Main pecat dan PAW yang dilakukan DPD Partai Golkar Jatim melalui sekretaris DPD Partai Golkar Jatim Gesang Budiarso berbuntut panjang. Wakil sekretaris DPD Partai Golkar Jatim Yusuf Wibisono,jumat (1/4) kemarin mendaftarkan gugatan ke PN Surabaya. Tak tanggung-tanggung gugatan yang diajukan senilai Rp 1 Miliar. Jika pemecatan diganti plt dengan diisi oleh orang-orang yang loyal kepada sekretaris (Gesang Budaiarso), maka akan menghancurkan Partai Golkar, terbukti di beberapa daerah terjadi gugatan-gugatan,terang mantan anggota DPRD Nganjuk ini, sabtu (3/4). Yusuf mengatakan pemecatan terhadp 11 anggota Partai Golkar tidak sesuai dengan AD/ART Partai Golkar. Lebih parah lagi dengan munculnya putusan PAW, Gesang BUdiarso menabuh genderang perang. Padahal di tingkat DPP terjadi rekonsoliasi antara munas Ancol dengan munas Bali. Kami ini ikut berjuang membesarkan Partai Golkar. Hanya karena perbedaan pendapat, muncul keputusan PAW. Padahal ditingkat DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono (AL) dan kubu Aburizal Bakrie (ARB) bisa melakukan rekonsoliasai. Kenapa di Golkar Jatim memberikan tindakan melebih keputusan DPP, tandas Yusuf Terpisah,sekretaris DPD Partai Golkar Jatim Gesang Budiarso menantang balik akan mengajukan gugatan terhadap pihak-pihak yang menggugat keputusan pemecatan dan PAW tersebut." Silahkan digugat. Aku ngak melok kubu kono (munas Ancol) kok digugat dan diprotes. Harusnya, konflik partai politik disampaikan ke Mahkamah Partai, bukan ke pengadilan.saya siap menghadapi gugatan tersebut. Tidak ada resikonya dan saya mempunyai hak gugat balik, ancam Gesang. Sekedar diketahui, DPP Partai Golkar mengeluarkan surat yang ditandatangani oleh waketum Nurdin Halid melakukan pemecatan terhadap 11 anggota dan kader Partai Golkar. Sebelas anggota Partai Golkar yang di PAW dan kehilangan kesempatan maju meraih jabatan politik, adalah Gatot Sudjito (anggota DPR RI), Sahat Tua Simandjuntak (Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim), Eddi Budi Prabowo (Mantan DPRD Jatim), Yusuf Husni (mantan DPRD Jatim), Aan Ainurrofiq (caleg DPRD Jatim), almarhum Agus Salim (Mantan DPRD Jatim), Didik Sukardi Adipranoto (mantan DPRD Jatim), Marmudin Halirdiwirya, Arifudin Syah, Sambari Halim Radiyanto (Bupati Gresik).(Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru