Baca Juga : Resahkan Masyarakat, DPRD Jatim Minta Hentikan Kegaduhan Telur Mengandung Dioxin
Portaltiga.com - Indonesia harus bebas limbah popok tahun 2020, ini yang didengungkan sebuah komunitas pencinta lingkungan Ecoton di Patung R Soerya depan Grahadi Jl Gubernur Soeryo Surabaya, Selasa (31/7/2018). Ecoton menemukan bukti-bukti kuat adanya limbah popok yang dibuang masyarakat sekitar kali Brantas. Terdapat 1 juta popok tiap hari dibuang di brantas, fragment jelly dan fiber plastik bahan popok mengkontaminasi air sungai. Sedihnya, Ecoton (Ecological Observasional and Wetlands conservation) menemukan lambung ikan rengkik, nila, keting dan jendil mengandung fragmen plastik dan fiber menyerupai bahan popok. "Ini juga peringatan 1 tahun bahaya limbah popok dan kami telah menggugat pemerintah kota surabaya. Bahaya limbah B3 bagi ikan apalagi jika kemudian ikan tersebut dikomsumsi manusia," terang Prigi Arisandi-founder Ecoton. Sebenarnya, sebelumnya telah keluar peraturan gubernur Maret 2014 tentang suaka ikan. Tapi menurut Prigi implementasi atas peraturan itu masih abu-abu, tidak ada wasit yang warning produsen dan masyarakat pengguna popok. "Kita terancam akan fragmen limbah popok ini, bukti terus tersisir di kampung Karangpilang dan warugunung yang notabene sealiran kali Brantas," tambah Andreas AK, peneliti ekologi dari Unair Surabaya. Bukti-bukti limbah popok dikumpulkan dan dimasukan replika ikan setinggi 6 meter sebagai ilustrasi pembedahan ikan. Limbah ini juga membahayakan sumber air tanah jika dibiarkan dan ini butuh perhatian walikota, gubernur sampai menteri. Ecoton akan terus berkampanye sampai 15 kota agar Indonesia melek akan bahaya limbah popok. (fey/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.