"Saya tanyai kenapa begitu dan yang bersangkutan menjawab kalau terbawa situasi di tempat gurunya. Apalagi ada seniornya di sana," ungkapnya di Surabaya, Kamis (26/4/2018).
Soekarwo mengatakan meski demikian pihaknya tetap memproses yang bersangkutan dengan memberi sanksi berupa peringatan.
Baca Juga : Tim Risma - Gus Hans Laporkan Anomali Pilkada Jatim ke MK
"Sanksi kan macam-macam bentuknya dan peringatan juga merupakan sebuah sanksi," jelasnya.
Baca Juga : Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim, Khofifah - Emil Raih 12.192.165 Suara
Soal adanya ASN yang diperiksa Bawaslu, Soekarwo mengaku menyerahkan sepenuhnya terhadap aturan yang berlaku. (ard/yud)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.