Baca Juga : Poster Turnamen SSB Piala Wali Kota dan DPRD Surabaya, Cek Fakta!
Portaltiga.com - Penyebaran berita hoax semakin tajam, seiring perkembangan teknologi telekomunikasi di era saat ini. Menyukapi akan adanya hal tersebut, media dan warga netizen menjadi peran utama untuk menangkalnya. Menangkal hoax dilakukan melalui pengecekan kebenaran berita tersebut sebelum menyebarkan, jelas Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, saat menjadi pembicara Diskusi Media di Hotel Ibis Surabaya, Rabu (28/3/2018). Frans Barung memaparkan, saat ini Polri mengamati dua media untuk mencegah adanya penyebaran informasi hoax ini. Kedua media tersebut adalah media sosial seperti Facebook, Twitter, dll. Sedangkan media kedua adalah media massa online. Kedua media ini bisa menyebarkan berita dengan cepat, tegas dia. Diskusi ini mengambil tema Peran Media dan Warganet Menangkal Politisi Sara dan Informasi Hoax pada Pilkada Serentak 2018". Diskusi publik ini mengundang pembicara Kapolda Jatim yang diwakili Kabid Humas Polda Jatim, Serta tiga Narasumber yakni Aang Kunaifi dari Bawaslu Jatim; Adi Sasono Wakil Pimpinan Redaksi Tribunjatim.com; H. Sururi, Ahli Cyber. Pada diskusi tersebut Polda Jatim membentuk opini bersama 4,5 juta netizen di Jatim yang anti berita hoax. Terlebih adanya Pilkada dan Pilgub Jawa Timur maka pembentukan berita hoax, black campaign, dan negatif campaign sangat mungkin terjadi. Maka dari itu kami harap tak ada berita hoax yang termakan mentah oleh netizen. Jangan asal menyebarkan berita, tandasnya. (rgo/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.