Baca Juga : Angka PHK di Jombang Tinggi, Komisi E DPRD Jatim Sarankan Ini
Portaltiga.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Perhubungan Herry Trisaputra Zuna, kembali menegaskan bahwa tidak akan ada PHK setelah penerapan kebijakan transaksi nontunai atau otomatisasi gardu tol. Ia menyangkal bahwa jumlah pegawai yang terdampak mencapai puluhan ribu, namun enggan mengungkap berapa jumlah pegawai menurut catatannya. "Yang menjadi acuan kita bahwa tidak ada PHK untuk itu. Nanti kita monitor sama-sama," katanya lewat sambungan telepon. Herry menerangkan, para penjaga gardu tol yang selama ini menangani transaksi akan dialihkan ke posisi lain di dalam perusahaan atau anak perusahaannya. Di dalam proses penyelenggaraan jalan tol, itu masih banyak sekali dibutuhkan tenaga untuk hal-hal yang berkaitan dengan operasi dan pemeliharaan termasuk yang back office-nya. "Jadi dari sisi itu kami sampaikan bahwa tidak ada PHK. Nanti mestinya akan ada komunikasi antara badan usaha dengan masing-masing pegawainya," jelas Herry.(bbc/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.