Baca Juga : Ketika Asa Petani Rumput Laut di Sumenep Masih Tersekat
Portaltiga.com - Bulan September ini merupakan puncam musim kemarau. Terdapat 442 desa di 27 kabupaten yang mengalami kekeringan. Dari jumlah tersebut, 201 desa diantaranya harus dipasok air bersih. Ini karena di wilayah tersebut tidak bisa dilakukan pengeboran sumur dan pipanisasi air bersih. Wilayahnya juga sangatr terpencil. Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan akan memberikan dropping air bersih kepada 201 desa yang terdampak kekeringan itu. Untuk itu, diimbau agar bupati terdampak segera menyampaikan surat kepada gubernur yang menyebutkan daerahnya darurat kekeringan. Perlu diketahui, September ini merupakan puncak musim kemarau. Akumulasi curah hujan berkisar antara 0-100 mm. Sedangkan pada bulan Oktober, sebagian kecil wilayah di Jatim, khususnya bagian selatan sudah mulai memasuki musim hujan dengan curah hujan berkisar antara 0-400 mm. "Musim kemarau terjadi di sebagian wilayah pada pertengahan Agustus dan puncaknya pada September. Pada Oktober masa transisi atau pancaroba. Musim hujan mulai pada November," jelas Kepala Biro Humas Pemprov Jatim, Benny Sampir Wanto mengutip Surat BMKG Nomor KT.304/946/MJUD/IX/2017 tanggal 4 September 2017. Ia menambahkan kekeringan di Jatim pada tahun 2017 ini, tidak terjadi pada tahun sebelumnya, 2016. Karena, tahun lalu Jatim tidak terdampak badai La Nina sehingga curah hujannya normal, bahkan cenderung lebih tinggi atau di atas normal. (abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.