Saber Pungli Surabaya, Siapa Awasi Apa

  Portaltiga.com-Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar diharapkan dapat mempercepat dalam membasmi korupsi baik besar maupun terkecil, seperti pungutan liar. Keluarnya Perpres tersebut langsung diikuti pembentukan Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di tiap-tiap daerah di tingkat satu maupun tingkat dua. Seperti halnya Surabaya dibawah kepemimpinan Tri Rismaharini bergerak cepat menindaklanjuti Perpres Saber Pungli, dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Walikota No. 188.45/20/436.1.2/2017 yang terbit 9 Januari lalu, Pemkot Surabaya siap menyapu bersih praktik-praktik pungli. Hanya saja, pembentukan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Surabaya ternyata tidak sepengetahuan legislatif. Komisi A DPRD Surabaya mempertanyakan munculnya tim yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota No. 188.45. Komisi A menilai jika anggota tim Saber Pungli berasal dari intern pejabat Pemkot sendiri, maka hal ini sangatlah tidak efektif. Legislatif sendiri kan sudah berfungsi sebagai pengawas dan kontrol dari seluruh kinerja dinas-dinas yang ada di Pemerintah Kota Surabaya. Di Pemkot sendiri ada Inspektoran dan Badan Pengawas disetiap BUMD, nah kalo anggotanya sesama pejabat daerah maka siapa akan awasi apa,.ujar Adi Sutarwijono, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya kepada portaltiga.com di gedung dewan, Rabu (01/02/17). Ia menjelaskan, dari susunan Tim Saber Pungli Kota Surabaya yang dibentuk terdiri dari sejumlah personel dari instansi Kejaksaan, TNI/Polri dan Pemerintah Kota. Beberapa pejabat Pemkot Surabaya yang terlibat dalam diantaranya : Kasatpol PP Irvan Widyanto, Kepala Inspektorat Kota Surabaa, Sigit Sugiartono, Kabag Administrasi Pemerintahan dan Otoda Edy Christiyanto, Kepala BKD Mia Santi Dewi dan Kabag Hukum Ira Tursilowati. Nah Tim Saber Pungli yang terdiri dari pejabat PNS terus mengawasi PNS juga, apakah ini tidak efektif dan seperti siapa awai apa.tegasnya. Ia mengatakan, kalau memang niatnya bersih-bersih ya harus transparan. Kita sampai sekarang tidak diberi tahu bagaimana kinerjanya dan bagaimana garis koordinasinya. Tak hanya itu, pihaknya juga menegaskan selama ini sungsi pengawasan juga sudah dilakukan oleh DPRD Surabaya terhadap kinerja Dinas. Karena itu pihaknya meminta kepada Pemkot Surabaya berkoordinasi siapa saja yang masuk tim dan bagaimana sistemnya. Selama ini,  kata Adi, kita turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan juga. Kalau sekarang dibentuk tim khusus seharusnya dikoordinasikan siapa yang diawasai dan yang mengawasi. Karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Pemkot Surabaya meminta keterangan terkait aturan dan sistem seperti apa yang digunakan untuk menjalankan tim Saber Pungli. Hal ini untuk menghindari kesan bahwa tim saber pungli hanya dibentuk untuk simbolis saja dan tidak jelas sasaranya. Lebih lanjut Adi mengatakan,  kalau ada temuan dan sangsinya bagaimana kan kita harus tau. Agar tidak terkean tebang pilih memang seharusnya dewan dilibatkan. Kami mempertanyakan berapa besaran anggaran yang digunakan dan dari mana asalnya. Karena selama ini tak pernah ada nomenklatur anggaran khusus Tim Saber Pungli dalam APBD Kota Surabaya. Saya pikir alokasi anggaran Tim Saber pungli menempel pada Unit yang ada di Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) masing-masing. Setahu saya Komisi A, belum pernah bahas anggarannya. Kita akan evaluasi pembentukan dan alokasi anggaranya.ungkapnya. (Trish)    

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru