Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
Komisi C: Atasi Problem Nelayan, Pemkot Harus Kerjasama Dengan Para Stakeholder
Portaltiga.com-Komisi C DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk saling kerja sama dengan para stakeholder, dalam menangani solusi para nelayan di pesisir utara pantai Surabaya.
Hal ini terkait dengan pengaduan para nelayan Nambangan dan Bulak Cumpat soal rusaknya rumah nelayan dan kapal pencari ikan, karena perubahan iklim yang mengakibatkan curah hujan dan gelombang laut yang tinggi. Para nelayan menginginkan Pemkot membangun tanggul pemecah ombak.
Wakil Ketua Komisi C, Buchori Imro, mengatakan, bahwa sesuai UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, pembangunan tanggul menjadi kewenangan Pemprof Jatim. Tapi nanti kita koordinasikan dengan pemerintah Provinsi.
Untuk mengatasi beragam persoalan para nelayan, pihaknya meminta pemerintah kota melibatkan para stakeholder dan warga dalam mencari solusinya. Buchori berharap, kebijakan yang diterapkan di kawasan pesisir tak membawa dampak positif bagi masyarakat.
Ini kota metropolitan. Jika kotanya berkembang nelayannnya juga harus berkembang,ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya usai menemui sejumlah nelayan yang mengadu ke Komisi C, Senin (16/01/17).
Ia menjelaskan, nelayan yang ada di Nambangan dan Bulak Cumpat menginginkan pembuatan tanggul pemecah ombak dibangu dengan Walhi Jatim. Namun tidak bisa hanya dengan mengadu ke dewan tanpa ada tulisan rencana, bahkan kalo bisa dikonsep dalam buku baru konsultasi ke dewan.
Dengan konsep buku atau tertulis, tambah politisi PPP tersebut, maka konsep pembangunan tanggul pemecah ombak dapat dibaca dan tentunya hal ini agar bisa direspon oleh Pemkot Surabaya. Memang ini sangat penting demi menyelamatkan para nelayan di Surabaya.jelas Buchori.
Sementara itu, Ketua Perhimpungan Nelayan Nambangan, Sarmuin mengatakan, untuk meminimalisir dampak perubahan iklim, pihaknya menginginkan pemerintah kota membangun tanggul pemecah ombak. kita ingin 100 200 meter dari bibir pantai ada tanggul pemecah ombah, mulai dari taman ke utara.
Di sebagian area sudah dibangun tanggul, namun belum mampu mengatasi dampak gelombang besar terhadap pemukiman warga nelayan.Warga kurang sreg dengan tanggul seperti itgu, karena gelombang yang ada balik merusak perahu.ungkapnya. (Trish)