Portaltiga.com - Viralnya perundungan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua siswa di lingkungan salah satu sekolah swasta di Surabaya mendapat sorotan dari wakil rakyat di DPRD Surabaya. Komisi D DPRD Surabaya menginginkan ada proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang.
Anggota Komisi D William Wirakusuma mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Sebab, perundungan ini sudah termasuk kekerasan terhadap anak. Apalagi, korban disuruh bersujud dan menirukan suara hewan.
Menurut politisi ini, tindakan tersebut sudah tidak benar. “Apalagi di Surabaya sudah ada Perdanya,” katanya.
Ia menyebut kejadian tersebut sudah bukan delik aduan lagi. Maka, pihak kepolisian diminta bertindak tegas melanjutkan proses hukum atas kejadian tersebut. “Itu harus diproses, karena bukan delik aduan,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Surabaya Soroti APAR yang Tidak Layak Pakai di Command Center 112
William juga menegaskan korban harus mendapat penampingan psikolog dari Pemkot Surabaya. Hal ini untuk menghilangkan trauma pada korban. Ia juga meminta Pemkot Surabaya segera hadir memberikan konseling.
“Ini sudah kekerasan verbal kepada anak dan ini harus diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
Baca Juga : DPRD Surabaya Siap Dukung Rencana Makan Bergizi Gratis
Hal senada juga disampaikan Imam Syafi’i, anggota Komisi D lainnya. Ia meminta polisi bekerja profesional dalam menangani kasus kekerasan ini.
“Kredibilitas Polri saat ini sedang diuji dan kami berharap bisa bekerja sesuai dengan jargon yang digaungkan yakni ‘presisi’ dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak” pungkasnya.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.