Portaltiga.com -Mahasiswa Program Doktor Hukum (DIH) 44 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya melakukan bakti sosial dan pengabdian masyarat dalam bentuk penyuluhan hukum pada warga Desa Metatu, Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik. Acara bertempat di Pendopo Balai Desa Metatu, Kamis (30/5/2024),
Kegiatan yang dihadiri mahasiswa dan Dekan Fakultas Hukum Untag Prof Slamet Suhartono, Kaprodi Studi FH Untag Surabaya Dr Yovita Arie Mangesti.
Serta 3 narasumber Dr Rosalinda Elsina Latumahina dan Dr Frans Simanungsong. Juga perwakilan mahasisawa Arizal Anwar SH MH dan elemen masyarakat Desa Metatu.
Muntini, salah satu mahasiswa doktoral Untag, melakukan bakti sosial dan penyuluhan tentang hak-hak tanah dan peran lembaga bantuan hukum dalam sengketa atas lahan bagi masyarakat Desa Metatu.
Baca Juga : PKL "Jalur Gaza" Rayakan HUT RI Ke-79, Pekik Merdeka Mambahana
ā€¯Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat dan pencerahan tekait hukum. Utamanya di bidang pertanahan," kata Muntini.
Baca Juga : Refleksi Perjuangan Membangun Metatu, Ziarah Makam Kepala Desa Pendahulu
Sementara itu, Kepala Desa Metatu Diana Eviana berharap agar kerja sama atau penyuluhan tidak berhenti di kegiatan ini.
"Semoga bisa terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik kedepannya," harap Diana. (Hadi Setiawan)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.