Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
Diduga Sarat Penipuan, Fair Field Marriot Hotel Didemo Calon Investor
Portaltiga.com:Pembukaan Fair Field Marriot Hotel managemen JW Marriot Hotel, Senin (7/11menuai aksi demo dari investor yang merasa tertipu, mengenai hak kepemilikan properti.
Tanpa pemberitahuan, gedung yang semula merupakan condotel kelolaan PT Menara Bumi Sejahtera (MBS yang diperjual belikan kepada masyarakat sipil, secara sepihak pihak PT MBS atas nama Oey Robby Wijaya menjual aset gedung ke Bank Mayapada yang kini telah diambil alih oleh JW Marriot management, yang kini telah dijadikan Field Marriot Hotel, yang terletak di jalan Mayjen Sungkono, Surabaya.
Yenny Suryansyah yang merupakan salah satu pemilik condotel yang membeli di PT MBS merasa kecewa, atas pengalihan kepemilikan sepihak yang dilakukan oleh PT MBS yang kini telah berubah menjadi hotel ini.
"Beberapa pemilik tenant disini sudah ada yang diganti, tinggal 3 orang yanh belum termasuk saya. Saya tahunya, tiba-tiba ada surat bahwa condotel itu sudah dijual, beberapa teman sudah ada yang dibeli oleh Mayapada," pungkas Yenny menjelaskan kepada Surabaya Pagi disela-sela aksi demo yang digelar sengaja bertepatan dengan pembukaan Fair Field Marriot Hotel.
Yenny mengatakan, telah membeli condotel tipe 36 miliknya sejak tahun 2012, dengan pembayaran seharga Rp 700 juta secara inhouse, dengan total harga pembelian Rp 800 juta.
"Saya juga curiga, karena seperti dijanjikan pada waktu pembelian dikatakan serah terima akan dilakukan tahun 2015, tetapi hingga detik ini belum terlaksana," kata Yenny didampingi kuasa hukumnya Basuki Gede Prabowo yanh saat itu juga melakukan orasi sambil membentangkan spanduk status hotel yang sedang bermasalah.
Ketidak adilan dirasakan Yenny, karena pemilik condotel yang lain telah mendapat ganti rugi sebesar Rp 40 juta/meter, yang menurutnya harga tersebut sangat jauh lebih tinggi dari pada harga belinya dari PT MBS.
"Sudah melapor ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKStapi sampai saat ini belum ada tanggapan. Saya menuntut sampai penyelesaian selesai, saya juga sudah melaporkan Oey Robby Wijaya, dengan tuduhan penggelapan dan penipuan ke Polda Jatim pada 20 September lalu, tetapi hingga saat ini terlapor belum mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian," ujar Yenny kesal.
Pemilik agent tour and travel yg terletak di jalan Mayjen Sungkono ini semakin bertambah kesal lantaran Oey Robby lepas tangan dan susah untuk dihubungi lantaran telah menerima dana dari Mayapada yang nominalnya dikatakan Basuki selaku pengacara Yenny, sebesar Rp 1 Triliun.
"Saya berhenti membayar bulan september 2015, karena ada peralihan ke pihak lain. Gedung ini juga dulunya sempat bermasalah, karena para buruhnya yang mengerjakan gedung ini tidak dibayar, sampai waktu pembukaan Wali kota Surabaya, Bu Risma sempat tidak bisa keluar gedung karena di hadang oleh demo para pekerja yang belum dibayar itu, tapi akhirnya sudah dibayar karena sempat menyandra bu Risma," jelas Yenny.
Basuki Gede, kuasa hukum Yenny mengatakan, sengajanya diadakan demo bertepatan dengan pembukaan hotel, agar pemilik hotel mengetahui adanya tunggakan yang diderita oleh klientnya, yang saat ini harga jual condotel milik klientnya sudah bernilai miliyaran rupiah
"Kita menuntut hak kita sebagai pembeli condotel yang masalahnya belum terselesaikan. Dan kita juga mengetuk Oey Robby agar kami tahu sejauh mana menanggapi masalah ini," kata Basuki yang menjadi orator meminta keadilan didepan Fair Field Hotel sambil berteriak diatas truck.
Basuki juga mengatakan, pihak Mayapada juga tidak memberikan kesan baik untuk menyelesaikan kasus ini.
Dalam pembukaan Field Marriot Hotel yang bertepatan dengan demo salah satu investor yang memiliki bagian properti di gedung Mayapada yang kini berubah menjadi hotel bersegmentasi bagi pebisnis ini, dikatakan Dato Sri Tahir, Pemilik Mayapada Grup hal ini tidak berdampak pada kelancaran pembukaan hotel cabang ke 3 yang terletak di jalan Meyjen Soengkono Surabaya ini.
"Kita tidak ada urusannya sama sekali. Dulu kita membeli dua gedung ini, waktu dijual ke saya itu dia ada jual terlebih dahulu beberapa unit, beberapa meter ke orang luar. Sehingga orang luar karena kita membeli, mereka menuntut supaya dia dibeli kembali. Pemilik lama bertanggung jawab untuk memberikan hal mereka sepenuhnya, padahal sudah terjual beberapa. Tinggal satu orang ini yang belum dibereskan, dan yang bertanggung jawab ini adalah Robby si pemilik lama, kita nggak ada urusannya sama sekali," tegas pengusaha asal Surabaya ini.
Dikatakan Tahir, pihaknya telah membeli gedung yang kini digunakan sebagai hotel sebesar Rp 900 Milyar.(luk)