Komisi B DPRD Surabaya Terima Aduan PKL Ampel, Minta Pemkot Beri Izin Berjualan Hingga Lebaran

Suasana rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Surabaya bersama PKL Ampel terkait rencana relokasi

Portaltiga.com - Komisi B DPRD Kota Surabaya menerima aduan terkait masalah penggusuran PKL yang ada di kawasan wisata religi Ampel Surabaya. Dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (13/4/2024) itu, dihadiri perwakilan pedagang, dan pejabat terkait.

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Lutfiyah menyampaikan, rencana Pemkot merelokasi PKL perlu mempertimbangkan kesiapan bangunan bekas Rumah Potong Hewan (RPH) yang akan digunakan untuk mencari nafkah para PKL.

"Kalau saya ya sebelum bangunannya selesai ya saya ingin masyarakat tetap dapat berdagang," Jelasnya saat RDP.

Pihaknya juga mengungkapkan kekecewaannya lantaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya sebagai salah satu pihak terkait tidak menghadiri undangan RDP kali ini. Pasalnya, Komisi B ingin mengetahui progres pembangunan tempat relokasi PKL hingga siap digunakan untuk berdagang.

"Kita ini ingin tahu kapan bangunannya selesai, agar nanti ada kejelasan kapan para pedagang ini mulai berjualan," tegasnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno mengatakan, Pemkot perlu memberikan kelonggaran kepada para pedagang khususnya selama bulan Ramadhan.

Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU

"Diberikan kelonggaran waktu sampai selesai hari raya lebaran, dan kemudian PKL nya di data," ungkapnya.

Sementara itu, Fauzi, perwakilan PKL mengungkapkan, sebanyak 90 orang PKL di kawasan Wisata Religi Ampel menginginkan agar diberikan izin untuk berdagang selama bulan Ramadhan.

Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Soroti Maraknya Tawuran, Koordinasi Dengan Bakesbangpol

"Pedagang di Jalan Kiai haji mas Mansur mangkrak semuanya, ketika RPH nanti sudah jadi nanti kita geser kesana semuanya," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, sangat mendukung rencana Pemkot Surabaya dalam merelokasi pedagang.

"Sekali lagi kita tidak menolak tapi mohon diundur sampai selesai ramadhan, karena ramadhan ini kan hari rayanya pedagang, sambil menunggu bangunan selesai," tambahnya.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru