Portaltiga.com - Hari Minggu besok, 12 Februari 2023 ada agenda besar bagi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) secara serentak seluruh Indonesia. Termasuk di Jawa Timur.
Gerakan coklit ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih.
"Dipastikan dalam prosesnya, KPU Jatim akan banyak melibatkan warga masyarakat," terang Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia pada Sabtu, 11 Februari 2023.
Sebab, Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) akan mendatangi satu per satu rumah warga. Dalam tugasnya, Pantarlih akan mencocokkan data pemilih, mendata masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih. Serta mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat.
"Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk bersiap. Menerima Pantarlih dengan baik, sebab coklit ini bertujuan untuk memastikan data pemilih lebih akurat," ujar mantan Komisioner KI Jatim ini.
Terkait dengan kesiapan masyarakat, Nurul mengatakan masyarakat dapat membantu memberikan informasi yang benar terkait identitas kependudukan keluarga. Karena seluruh kegiatan tersebut dilakukan secara de jure. Sesuai dokumen kependudukan yang bisa ditunjukkan pada Pantarlih.
"Masyarakat dapat menyiapkan bukti dukung berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta bukti dukung lainnya. Agar memudahkan dan mempercepat proses coklit oleh Pantarlih," katanya.
Selanjutnya, Pantarlih akan menempelkan stiker di setiap rumah sebagai bukti sudah dilakukan coklit.
Baca Juga : KPU Jatim Beri Santunan Kepada Ahli Waris Pantarlih yang Meninggal Dunia
"Masyarakat yang sudah dicoklit akan mendapatkan tanda bukti berupa lembaran berisi nama-nama penghuni rumah yang berhak menggunakan hak pilihnya," jelas Nurul.
Untuk diketahui, coklit akan dilakukan mulai 12 Februari - 14 Maret 2023. Di Jawa Timur, akan ada 119.861 Pantarlih yang diterjunkan untuk mengawal proses coklit. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibentuk berdasarkan hasil sinkronisasi data kependudukan di masing-masing Kabupaten/Kota.
Namun dalam pelaksanaannya, terdapat 8 TPS yang tidak dimungkinkan secara regulasi untuk merekrut Pantarlih.
Baca Juga : Ketua KPU RI Pantau Pelaksanaan Coklit Di Surabaya
"Sebab dipastikan penduduknya sudah direlokasi akibat bencana letusan gunung Semeru. Sehingga secara global se Jatim terdapat 119.853 Pantarlih yang akan bertugas," pungkas Nurul.
Sebagai gantinya, Nurul menerangkan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 maka akan dibentuk TPS lokasi khusus di wilayah relokasi tersebut.
Delapan TPS yang disebut Nurul berada di Desa Supit Urang Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang.
Sehari sebelumnya, Jumat, 10 Februari 2023 KPU Jatim juga menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka memastikan berbagai kesiapan coklit. Bertempat di Aula Kantor KPU Jatim, Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya. Diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota, masing-masing dihadiri oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. (wan/abi)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.