Baca Juga : KPU Surabaya Akan Gelar Debat Publik Pilwali Surabaya 2024, Tayang di Dua Televisi
Portaltiga.com - KPU RI memantau pelaksanaan Pecocokan dan Penelitian (Coklit) serentak yang dilaksanakan di Kota Surabaya. Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pemantauan ini untuk memastikan para petugas coklit di lapangan menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang berlaku. "KPU terus memonitoring, mensupervisi untuk memastikan pertama seluruh petugas menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasinya," jelas Arief Budiman saat memantau pelaksanaan coklit di Kediaman Syaifullah Yusuf, di Surabaya Sabtu (25/07/2020). Dengan adanya pemantauan ini, KPU ingin pencoklitan dapat tersebar luas ke masyarakat. Sehingga mampu meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam Pilwali Surabaya yang akan digelar bulan Desember 2020 mendatang. Selain melakukan coklit secara langsung ke rumah-rumah warga, KPU juga menyediakan layanan online melalui situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk memastikan masyarakat sudah terdaftar sebagai pemilih. "Dengan lihat disitu, dia (Masyarakat) bisa memastikan sudah terdaftar atau belum, nah kalau belum dia bisa kirim report juga secara online," katanya. Pencoklitan di kota Surabaya rencananya akan terus dilakukan hingga tanggal 13 Agustus 2020. Dalam melakukan pencoklitan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang mendatangi rumah-rumah warga juga telah dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) sehingga proses pencoklitan sesuai dengan protokol kesehatan. KPU berharap, dalam masa pandemi seperti sekarang ini menjadi pembuktian bahwa KPU dapat menyelenggarakan pemilu yang aman dan nyaman, serta keikutsertaan pemilih dapat mencapai target 77,5 persen. "Sebetulnya ini tantangan bagi kita ya, mudah-mudahan dengan situasi seperti ini justru orang terbangkitkan semangatnya tentunya, dia ingin membuktikan sebetulnya ditengah situasi yang rumit, sulit seperti ini kita bisa," pungkasnya. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-10601-ketua-kpu-ri-pantau-pelaksanaan-coklit-di-surabaya