Polisi Sebut Kasus Pengeroyokan di Bojonegoro Minim Saksi

Ilustrasi pengeroyokan

Portaltiga.com - Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dialami dua wartawan di Bojonegoro masih menuai jalan buntu. Penyidik Polres Bojonegoro baru memeriksa saksi korban dalam penanganan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardhana mengungkapkan, penyelidikan kasus pengeroyokan yang dialami dua wartawan di Bojonegoro masih proses. Namun, pihaknya mengaku kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut karena minim saksi.

"Saat ini yang dimintai keterangan baru korban. Kendalanya minim saksi saat di lokasi kejadian," ujarnya Senin (16/01/2023).

Meski begitu, Girindra mengungkapkan, penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berjalan. Diduga pelaku pengeroyokan merupakan salah satu dari massa yang melakukan konvoi. Massa diduga dari salah satu perguruan silat.

Baca Juga : PT HM. Sampoerna Perluas Kemitraan Dengan Koperasi, Kali Ini di Bojonegoro

"Kemungkinan (pelaku) satu rombongan (penganiayaan dan penjarahan) yang di Kalitidu," bebernya.

Baca Juga : AHY Instruksikan Prabowo-Gibran Menang 1 Putaran di Depan Ribuan Kader Bojonegoro

Sebelumnya, Kasus dugaan pengeroyokan dan pengeniayaan terhadap dua orang jurnalis itu terjadi pada Kamis (05/01/2023) malam di Jalan Gajah Mada, sekitar Bundaran Adipura Kabupaten Bojonegoro.

Dalam perkara penganiayaan itu dua wartawan yang menjadi korban adalah Misbahul Munir wartawan media siber, jatimnow.com dan Mohammad Rizky wartawan blokbojonegoro.com. Akibat peristiwa itu korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, seperti mulut, perut dan dada. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru