KPK Periksa Mobil Sahat dan Bawa Berkas dari Ruang Fraksi di DPRD Jatim

KPK menggeledah mobil Sahat. (Foto: Ist)

Portaltiga.com - Hari ini Selasa (20/12/2022) Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Kedatangan tim penyidik ini ditengarai untuk melengkapi data yang lebih banyak lagilagi terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Sehari sebelumnya KPK sempat melakukan penggeledahan selama 7 jam di DPRD Jatim, Senin (19/12/2022) dan membawa sejumlah dokumen yang diamankan menggunakan 3 koper.

Pantauan di lapangan, dikawal Brimob Polda Jatim, sekitar jam 12.00 WIB tim KPK datang di DPRD Jatim, dan sesaat kemudian langsung masuk ke Gedung DPRD Jatim.

Tidak lama beberapa ruang fraksi kembali digeledah. Kali ini lebih lama yaitu Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan dan juga Fraksi Demokrat.

Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim

Penyidik dengan mengenakan rompi terlihat keluar dari ruang fraksi ini dengan membawa setumpuk berkas dan langsung bergegas menuju lantai dua. Mereka memasuki ruangan VIP yang berada di depan Ruang Paripurna. Di sana, penyidik tampak memasukkan sejumlah berkas ke dalam koper yang dipersiapkan.

"Petugas tiba sekitar jam 12.00 siang," kata salah satu Pengamanan Dalam (pamdal) DPRD Jatim yang berjaga di pintu masuk.

Baca Juga : Pilkada Hemat Anggaran, Budiono: Uangnya Bisa Bantu Makan Bergizi Anak

Selain memeriksa berkas di fraksi - fraksi penyidik KPK juga memeriksa dua mobil yang berada di parkiran DPRD sebelah barat, yaitu mobil Toyota Vellfire bernopol L 9. Mobil ini diketahui merupakan kendaraan yang biasa dipakai Sahat untuk kegiatan diluar dewan. Dan satu lagi mobil Innova L 1608 00 yang diduga milik Rusdi.

Kedatangan tim KPK ini adalah ke-3 kalinya, setelah hari Kamis (15/12/2022) mereka memeriksa ruang server dan CCTV, lalu kedatangan kedua Senin (19/12/2022) kemarin dengan membawa 3 koper berkas. (nng/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru