Portaltiga.com - Bank Jatim disinyalir sedang tidak baik baik saja. Ini setelah beredar undangan pada para pemegang saham untuk melakukan Zoom Meeting persiapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.
Kabar ini disampaikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang menyebut mengetahui persiapan adanya RUPS Luar Biasa. Bahkan Kusnadi menyebut Zoom Meeting sudah dilaksanakan pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
"Persepsi saya, RUPS Luar Biasa, artinya terjadi hal yang luar biasa di Bank Jatim kan? Saya menengarai adanya sesuatu yang tidak beres. Bank Jatim sedang tidak baik baik saja, kalau tidak ada yang luar biasa masak terus mengadakan RUPS yang sifatnya luar biasa," ujar Kusnadi, Jumat (18/11/22).
Kusnadi menyebut jangan sampai apa yang sudah terjadi dan menyeret dirinya sebagai Ketua DPRD Jatim sebagai tergugat 1 kasus Direksi Bank Jatim akan terulang lagi, terkait pengisi jabatan Direktur dan Komisaris di Bank Jatim.
"Saya lalu menduga-duga, kan hari ini sedang berjalan proses hukum yang melibatkan Bank Jatim dan saya dalam kapasitas Ketua DPRD Jatim terlibat sebagai tergugat 1, apakah ini ada kaitannya dengan perosoalan pengadilan juga?" tambahnya.
Kusnadi mengaku tidak punya akses untuk mendapat jawaban, sebab Komisaris yang saat ini menjabat di Bank Jatim itu diisi oleh orang-orang yang tidak lagi masuk dalam posisi pemerintahan aktif, namun sudah pensiun sebagai ASN.
''Mereka mereka itu kan sudah berada di luar struktur pemerintahan. Sehingga informasi menjadi sulitkan? Karena tidak menjadi mitra kami. Saya khawatir nanti malah muncul persolan persolan lain yang rawan digugat. Karena pengalaman yang lalu, " tambahnya.
Politisi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini, mengaku sangat terganggu dengan proses gugatan yang menyeret dirinya, padahal dirinya tidak ikut campur dalam keputusan yang lalu dan sebagai DPRD audah mengingatkan melalui Komisi C.
Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim
"Karenanya saya selaku Ketua DPRD yang ikut terseret-seret dalam persolan hukum (Bank Jatim), saya menyarankan dalam pelaksanaan RUPS Luar Bisa ini nanti, wakil dari pemprov Jatim atau pemerintah daerah pada Komisaris Bank Jatim harus ada dan mereka pejabat yang masih aktif dipemerintahan," jelasnya.
"Kalau masih mempertahankan perwakilan pemprov diisi oleh yang sudah pensiun, memangnya sudah tidak ada lagi pejabat yang layak duduk di sana (Komisaris Bank Jatim)?" lanjut Kusnadi.
Jika melanggar lagi, akan rawan gugatan lagi. Harusnya, kata Kusnadi perusahaan milik Pemprov Jatim, yang mewakili sebagai Komisaris adalah dari pemilik itu sendiri.
Baca Juga : Pilkada Hemat Anggaran, Budiono: Uangnya Bisa Bantu Makan Bergizi Anak
"Bank Jatim kan milik Pemprov Jatim, ya harusnya adalah pejabat aktif untuk mengawasi kinerja badan usaha milik Pemprov ini. Apa ya salah kalau yang mengisi adalah dari pejabat Pemprov sendiri? Kan tidak," tegasnya.
Kusnadi menegaskan apa yang dipertanyakan bukanlah persifat personal, tapi lebih pada kekhawatiran. Jika tidak segera diperbaiki kondisi yang dinilai kurang pas ini akan kembali mengundang gugatan di pengadilan,
"Trus kami terseret lagi, kan kita yang rugi. Sebab tiap minggu berproses di pengadilan. Kita kan pake pengacara, kan ya butuh anggaran. Trus anggarannya dari mana kalau terus terusan begini. Makanya jangan membenarkan tradisi, tapi tradisi kan hal yang benar," pungkasnya.
Sementara itu pihak Bank Jatim melalui corporate secretary, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan apapun soal rencana RUPS Luar Biasa Bank Jatim yang terkesan diam-diam ini. (ars/abi)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.