Sebut Pemprov Lamban, DPRD Jatim Desak Perda Pertambangan Untuk Dibuat

  Portaltiga.com: DPRD Jatim tuding Pemprov lambat untuk merealisasi pembuatan perda pertambangan di Jatim. "Perda pertambangan ini amanat dari Pansus Tambang yang dibuat oleh DPRD Jatim sehingga harus direalisasi oleh Pemprov. Pemprov jangan lamban untuk realisasinya,"ungkap Ketua Komisi D DPRD Jatim Eddy Paripurna saat ditemui di DPRD Jatim, Senin (1/10).

Eddy Paripurna mengingatkan pentingnya perda pertambangan dibuat di Jatim untuk mengatur tata kelola pertambangan."Jangan sampai muncul kasus Salim Kancil lagi di Jatim. Perda Pertambangan harus secepatnya direalisasi. Apalagi keputusan pansus pertambangan sudah merupakan produk hukum dari lembaga yang resmi yaitu pansus pertambangan,"jelasnya.

Ditambahkan oleh Eddy Paripurna, karena lambannya dibuatnya perda pertambangan tersebut, dirinya mendengar akan ada kegiatan pertambangan di wilayah pantai selatan.

"Saya dengar di Jember atau wilayah Pantai Selatan akan dilakukan kegiatan pertambangan. Padahal salah satu rekomendasi dari Pansus tambang adalah larangan kegiatan pertambangan di wilayah tersebut,"tutup mantan Wakil bupati Pasuruan ini. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru