Portaltiga.com - Anggota DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah agar menutup penyedia Pinjaman Online (Pinjol) karena dinilai meresahkan.
"Pemerintah harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, dan Pemerintah harus menutup pinjol," jelasnya saat ditemui Selasa (02/11/2021).
Mahfudz menilai dengan adanya jasa Pinjol ini berpotensi melahirkan premanisme jenis baru. Hal ini karena Pinjol seringkali menerapkan proses penagihan yang tidak manusiawi.
Mulai dari menghubungi semua orang yang ada di kontak handphone peminjam, menyebarluaskan foto peminjam dengan mencemarkan nama baiknya, hingga memberikan teguran langsung.
baca juga : Bridgestone dukung Gerakan Nasional Indonesia Kompeten 2021
Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Soroti Maraknya Tawuran, Koordinasi Dengan Bakesbangpol
"Ini sampai membuat sampai ada yang ingin bunuh diri, ada juga yang sampai dikeluarkan dari pekerjaannya, karena perlakuan yang tidak manusiawi," tegasnya Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya ini.
Pinjol menurut Mahfudz telah mulai marak sejak tiga tahun lalu. Dengan iming-iming mudahnya mengajukan pinjaman membuat masyarakat sangat tergoda untuk melakukan pinjaman tanpa memikirkan dampak buruk dari Pinjol.
Baca Juga : Komisi B DPRD Surabaya Inginkan Perbaikan Pengelolaan PD Pasar Surya Agar Dapat Sumbang Deviden
Memang, imbuh Mahfudz kebanyakan masyarakat melakukan pinjaman karena ada kebutuhan yang mendesak. Namun dibalik itu masyarakat masih belum sadar akan bahaya Pinjol yang memiliki bunga yang tinggi.
"Untuk itu, saya ingin Pemerintah menutup semua pinjol baik yang legal maupun yang ilegal, karena sudah meresahkan," pungkasnya. (tea/tea)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.