Spanduk Penolakan SK Terpasang di Kantor DPW PPP Jatim

Baca Juga : DPP Tegaskan Rekomendasi DPW PPP Jatim untuk Khofifah - Emil Langgar Aturan

Portaltiga.com - Forum Penyelamat PPP Jawa Timur bersama sayap partai melakukan aksi blokade Kantor DPW PPP Jatim yang terletak di Jalan Kendangsari, Surabaya (23/9/2021). Aksi itu ditandai dengan pemasangan spanduk bernada penolakan Surat Keputusan (SK) DPP PPP terkait kepengurusan DPW PPP Jawa Timur Masa Bakti 2021 - 2026 yang resmi diberikan pada Selasa, (21/9/2021) di Kantor DPP PPP, Jalarta. SK itu diterima Ketua dan Sekretaris Terpilih, Munjidah Wahab dan Habib Salim Qurays. Ketua PW Angkatan Muda Kabah (AMK) Jatim, Taufik Hidayat mengatakan aksi pemasangan spanduk penolakan sudah sesuai arahan pada Musyawarah Wilayah (Muswil). Arahan tersebut terkait turunnya SK dari DPP PPP. "Aksi pemasangan spanduk penolakan ini tujuannya adalah bentuk daripada aksi untuk menolak SK yang sudah diterbitkan DPP PPP," ujarnya di sela pemasangan spanduk penolakan. Menurut Taufik, aksi penolakan sudah ada dalam spanduk yang dipasang. Hal itu lantaran tidak sesuai dengan keputusan formatur dan menyalahi AD/ART dan peraturan organisasi (PO). "Aksi kami semata-mata adalah bentuk menjadikan lebih baik. Kalau tidak seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi PPP. Karena ada penyimpangan sebuah aturan yang dibuat DPP," teragnya. Ditanya apakah SK sudah diterima DPW PPP Jatim, Taufik mengaku bahwa pertanyaan itu sudah ditanyakan ke DPP. "Artinya, legal formalitas di DPP tentunya sudah memberikan publikasi itu sudah resmi. Menurut kami, sebuah SK yang diberikan DPP kepada yang bersangkutan kami belum paham. Bentuk fisiknya kami belum mengetahui juga," ulasnya. (ars/abi) Baca Juga: Forum Penyelamat PPP Jatim Ancam Gugat DPP

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru