Pasien Covid-19 Di Surabaya Turun, Wakil Ketua DPRD Nilai PPKM Surabaya Layak Dilonggarkan

Baca Juga : Pemkot Surabaya dan UPN Veteran Sinergi Bantu Sertifikat Halal

Portaltiga.com - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menegaskan, PPKM di Surabaya sudah selayaknya dilonggarkan. "Kondisi BOR di Rumah Sakit Lapangan Tembak sudah kosong, sedangkan antrian pasien Covid-19 di RS Soewandhi sudah mulai tidak ada. Begitu pula di RS BDH. Kondisi tersebut bisa menjadi acuan," tegasnya pada Senin (09/08/2021). Selain itu Reni mengatakan, masyarakat terutama kelas menengah kebawah, dan pelaku usaha mikro, berharap PPKM tidak diperpanjang. Karena jaring pengaman sosial ternyata tidak menyentuh terhadap kebutuhan hidup mereka. Reni mengingatkan kalau pelonggaran dilakukan, harus diiringi dengan sosialisasi dan edukasi yang dibangun antara pemkot Surabaya dan pelaku usaha. "Kalau tidak ingin kembali ke masa sulit, ayo benar-benar komitment disiplin akan protokol kesehatan. Karena mau tidak mau kita harus bisa beradaptasi dengan kondisi saat ini" jelasnya. Reni juga berharap orang tua atau wali murid ikut mengambil peran penting dalam mengedukasi dan sosialiasi prokes. "Ayo apa tidak kepinging anak-anak kita kembali bisa sekolah tatap muka. Bertemu dengan gurunya dan teman-temannya. Sudah 2 tahun mereka tidak tidak datang ke sekolah," urainya. Menurut Reni penanganan Covid-19 harus dilakukan dari hulu sampai hilir. "Di hulu masyarakat harus benar-benar menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin. Karena pelonggaran PPKM akan memicu mobilitas masyarakat. Protokol kesehatan menjadi kunci untuk mencegah penularan," terangnya. Sedangkan tugas pemerintah dengan tetap melakukan 3 T, Testing, Tracing dan Treatment. "Cara ini terbukti efektif untuk menekan angka penularan Covid-19," ungkap Reni. Reni juga mengapresiasi keberadaan rumah sehat di tiap RW dan Kelurahan yang dianggap sangat membantu penanganan Covid-19. "Kondisi di Rumah Sehat sekarang banyak yang kosong. Ini berarti banyak pasien yang sembuh. Ini pertanda baik. Jadi jangan kemudian dipaksa untuk diisi entah itu satu atau dua pasien isoman. Kalau Asrama Haji masih bisa menampung, sebaiknya di isolasi ditempat itu saja," terangnya. Namun politisi PKS ini mengatakan, kalau status PPKM merupakan wewenang dari pemerintah pusat. "Kalau PPKM level 4 diperpanjang oleh pemerintah pusat dengan pertimbangan lain, maka pemkot Surabaya harus punya langkah untuk mengantisipasi dampak ekonomi di masyarkat," pungkasnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru