Portaltiga.com - Rencana Pemerintah Pusat untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang akan dilakukan mulai tanggal 3-20 Juli 2021 di Jawa Bali disikapi anggota DPRD Kota Surabaya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya perlu menyesuaikan kebijakan dari pusat sesuai dengan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat Surabaya.
"Jangan sampai nanti karena ada instruksi dari pusat yang seperti itu artinya semua harus ditutup, terus surabaya juga mengikuti seperti itu juga, itu akan memukul perekonomian kita banget," jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (01/07/2021).
Menurut Mahfudz, Kota Surabaya sudah berusaha keras memulihkan perekonomian, namun jika pemerintah pusat memilih langkah lain dengan penerapan PPKM darurat maka hal ini akan memukul mundur langkah pemulihan ekonomi.
"Kita sudah tertatih-tatih membangun perekonomian pasca lebaran kemarin dengan Perwali 10 tahun 2021 yang sudah sangat fleksibel dengan jam operasional jam 10 malam, ini sekarang malah ada rem darurat, nah ini akan membuat kita semua warga Surabaya akan terpukul," tegasnya.
Baca Juga : Pansus Tetapkan PDAM Akan Berubah Jadi Perumda, Bukan Perseroda
Ia juga mengkritisi Pemerintah pusat jika daerah tetap harus menjalankan aturan, maka pemerintah pusat juga wajib turun tangan untuk membantu warga Surabaya yang terdampak akibat PPKM darurat ini.
Karena sejatinya, menurut politisi PKB ini, Kota Surabaya telah dilindungi dalam otonomi daerah. Sehingga kebijakan daerah merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah setempat.
Baca Juga : PDAM Surya Sembada Mau jadi Perumda Atau Perseroda?
Oleh karena itu, ketua DKC Garda Bangsa Surabaya ini pun meminta kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk mengambil keputusan dengan arif jika harus mengikuti instruksi pemerintah pusat.
Salah satunya adalah program vaksinasi benar-benar digalakkan selama masa PPKM darurat ini, ditambah dengan memberikan alokasi anggaran untuk masyarakat yang terdampak PPKM darurat.
"Kalau memang dipaksa untuk PPKM darurat ini diberlakukan di Surabaya, maka harapan saya pemerintah kota memberikan subsidi full kepada warganya yang terdampak selama dua minggu itu," pungkasnya. (tea/tea)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.