Pastikan Keamanan Masyarakat, DPRD Surabaya Perketat Prokes Internal

Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Soroti Maraknya Tawuran, Koordinasi Dengan Bakesbangpol

Portaltiga.com - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 DPRD Kota Surabaya berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ingin mengadu ke gedung wakil rakyat di Jalan Yos Sudarso Surabaya. Caranya adalah pemberlakuan aturan ketat kepada seluruh anggota yang akan menggelar kegiatan rapat maupun kunjungan. Aturan itu adalah adanya pemberlakuan tes Swab diwajibkan melakukan tes swab PCR terlebih dulu, sebelum menggelar kegiatan rapat maupun kunjungan. Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono mengatakan, pengetatan peraturan ini dimaksudkan agar kegiatan pelayanan anggota dewan bisa tetap berjalan maksimal. Karena itu gedung rakyat jangan sampai gak ada kegiatan sama sekali, kata politisi fraksi PSI itu, saat di konfirmasi wartawan melalui sambungan telfon. Kamis (17/06/2021). Kemudian, terang Tjutjuk, Gedung DPRD Kota Surabaya juga akan disemprot cairan desinfektan dua kali dalam sehari. Politisi PSI ini meyebut jika sejauh ini kegiatan tetap jalan. Ia mencontohkan, seperti hal Pansus tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (STOK) melalui daring. Tetap jalan pansus SOTK dengan daring, tuturnya. Sementara menurut Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti, keputusan pengetatan prokes sebagai tindaklanjut dari adanya beberapa punggawa wakil rakyat Kota Surabaya yang terpapar Covid-19. Regulasi itu sudah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus). Menunjukkan Swab PCR negatif sebelum berkegiatan dewan secara offline. Jika belum menunjukkan hasil Swab PCR, maka diminta melakukan kegiatan secara online, ujar Reni Astuti, . Ketatnya peraturan itu, kata Reni, merupakan keseriusan pihaknya untuk menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19. Apabila diketahui (hasil swab) positif, artinya bisa diambil langkah penanganan dini, pungkasnya. (adv/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru