Kejati Mulai Bergerak Soal Dugaan Korupsi Gedung Baru DPRD Surabaya

Baca Juga : Jadi Tersangka Korupsi, Begini Respons Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali

Portaltiga.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Surabaya. Mereka menyiapkan pemeriksaan sejumlah saksi. Termasuk Armuji, yang saat kasus ini terjadi menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya. Kabar ini diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia), Abdul Malik. Informasi yang diterima Malik, Kejati saat ini menyiapkan pemeriksaan saksi-saksi. Info yang saya dapat dari teman-teman di Kejati seperti itu. Saya yakin Kejati serius menyikapi ini. Mereka itu profesional, kata Malik. Sebelumnya Malik meminta Kejati memang tak perlu menghiraukan isu politik dalam penanganan perkara ini. Harus dikesampingkan itu. Ini kasus korupsi. Bukan kasus pencemaran nama baik atau kasus-kasus delik aduan lainnnya, terang Malik, beberapa hari lalu. Sebagaimana diketahui, sejumlah LSM melaporkan mantan Ketua DPRD Surabaya Armuji. Ia disebut mengetahui adanya praktik rasuah dalam pembangunan gedung dewan berlantai 7. Termasuk pembangunan Masjid As Sakinah di sampingnya. Salah satu yang melaporkan hal ini adalah Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) Jatim. LSM Japri melaporkan ke Kejati Jatim sebulan lalu. Japri mendapat informasi adanya bagi-bagi proyek dan bagi-bagi uang ke sejumlah orang dalam pembangunan gedung baru dewan dan masjid baru As Sakinah. "Kami minta Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi ini," tegas Zainuddin, korwil Japri Jatim saat melapor ke Kejati Jatim, Sabtu (5/11). Gedung baru dewan dibangun dengan APBD Surabaya sebesar Rp 54 miliar. Pemenang tender PT Tiara Multi Teknik. Proyek yang mulai dikerjakan pada 2018 tersebut molor penyelesaiannya. Saat itu Ketua DPRD Surabaya dijabat Armudji. (abi/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru