Petahana Gunakan Fasilitas Negara, Dewan Jember Wadul ke Dewan Jatim

Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim

Portaltiga.com - Gara-gara menggunakan fasilitas negara terlebih fasilitas penanganan Covid-19 untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Jember, Komisi A DPRD Jember wadul ke Komisi A DPRD Jatim, Rabu (24/9/2020). Menurut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember Tabroni mengatakan temuan pihaknya di lapangan bupati Jember Faida yang saat ini maju dalam pilkada dari perseorangan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingannya di Pilkada. Ada tujuh koordinator kecamatan (korcab) di Jember yang masuk timsesnya. Korcab tersebut adalah sopir ambulance desa. Semua tahu kalau sopir dan ambulan operasionalnya diberikan dari APBD kabupaten Jember, ungkapnya saat ditemui di DPRD Jatim, Rabu (24/9/2020). Diungkapkan oleh Tabroni, pihaknya prihatin atas temuan tersebut dimana bupati selaku incumbent menggunakan fasilitas negara. Seharusnya bupati tak melakukan hal tersebut, jelasnya. Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagyo mengatakan pihaknya akan segera turun ke Jember untuk mengetahui kebenaran atas laporan tersebut. Selama ini semua tahu kalau hubungan legislative dan eksekutif di sana sudah tidak harmonis. Terlebih lagi ada sanksi dari gubernur kepada bupati Jember, jelasnya. Pria kelahiran Kertosono ini mengatakan pihaknya berharap masing-masing pihak menjaga kondusif saat pilkada karena akan merugikan masyarakat. Jika ada masalah-masalah terkait ada unsur pidana, tolong di inventarisir terlebih dahulu. Mari duduk bersama atas temuan-temuan jika ada pelanggaran dengan melibatkan pihak-pihak terkait misalnya Bawaslu. Jika tidak memenuhi syarat ya dilakukan tahapan selanjutnya, tandas mantan Pangdam Bukit Barisan ini. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru