Umum

400 Kades Tersandung Hukum Penyalahgunaan Dana Desa

Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas di Unitomo, Kritik Politik Dinasti

Portaltiga.com - Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI, mencatat sejak dana desa diluncurkan tahun 2015 sampai sekarang, terdapat 400 kepala desa (Kades) tersandung masalah hukum terkait penggunaan dan tersebut. "Sejak implementasi itu memang ada sekitar 400-an (laporan). Aduan yang cukup banyak memanh. Tapi 400 itu masih di investasi dan beberapa diantaranya sampai saat ini masih bergulir penyelidikannya," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendesa, PDT dan Transmigrasi RI, Anwar Sanusi, usai mengisi orasi ilmiah di acara Dies Natalis Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Rabu (31/08/19). Menurut Anwar, rata-rata para kepala desa yang tersangkut masalah hukum, karena kesalahan administrasi. Namun tidak dipungkirinya ada beberapa diantaranya melakukan ketidakpatuhan terhadap pelaporan penggunaan dana desa. Untuk mengatasinya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi katanya telah menggandeng kejaksaan dan kepolisian untuk bisa melakukan penanganan secara serius. "Kami sebenarnya lebih kepada pendampingan. Artinya kami dampingi terutama terhadap pengelolaan dana desa. Ada yang masalah administrasi yang harus dilindungi. Kalau yang memang main itu yang harus dikenakan hukum," terangnya. Anwar melanjutkan, pemerintah sejauh ini telah mengalokasikan Rp 257 triliun sejak 2015 hingga 2019. Seluruh anggaran itu sudah disalurkan ke 74.950 desa di seluruh Indonesia. Untuk jangka waktu lima tahun ke depan, pemerintah berencana meningkatkan anggaran dana desa. Totalnya anggaran Rp 400 triliun akan dikucurkan hingga 2024. "Maka kalau tak dikelola dengan baik, akan menyimpan potensi masalah yang sangat besar," kata Anwar Sanusi. Anwar Sanusi juga mengajak kepada universitas untuk turut serta membantu pendampingan dalam pengelolaan dana desa. Mengingat hasil yang telah didapat terlebih dalam hal infrastruktur, seperti pembangunan jembatan masih banyak yang perlu pendampingan kalangan akademisi. Dalam kesempatan ini Anwar Sanusi juga mengkalim, sejak pertama kali program diluncurkan sampai sekarang setidaknya sudah satu juta meter jembatan dibangun. Begitu juga dengan jalan desa, telah terbangun 18 kali dari panjang Pulau Jawa yang mencapai 1100 kilometer. "Inil yang harus diberi perhatian. Pembangunan fisik bagaimana bisa dimanfaatkan. Kemudian bagaimana uang tersebut tidak keluar dari desa, tetap melakukan swakelola di dalam desa," tandasnya. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait