Umum

Dana Desa Cair, DPRD Jatim: Jangan Ada Daerah Tertinggal dan Penyelewengan

Baca Juga : Alokasi Dana Desa untuk Jatim Tahun 2023 Naik jadi Rp7,9 Triliun

Portaltiga.com - Dana desa sudah digelontor Rp 3,06 triliun di Jawa Timur. Diharap ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Penguatan perekonomian di tingkat desa dinilai penting guna sebagai penyeimbang di tengah Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto mengatakan bahwa tujuan dana desa untuk menggerakkan perekonomian di tingkat desa. Baik dalam bentuk pembangunan struktur, maupun keterlibatan masyarakat dengan program-program ekonominya di tingkat desa. Dengan demikian, kami harapkan tidak ada lagi desa tertinggal. Kalau sudah tidak ada desa tertinggal perekonomian di desa bisa berjalan dengan baik, maka secara keseluruhan jawa timur akan jauh lebih baik, katanya, Rabu (26/2/2020). BACA JUGA: 400 Kades Tersandung Hukum Penyalahgunaan Dana Desa Menurut politisi Partai Demokrat ini, pencairan dana desa beriringan dengan Perpres sebagai percepatan pembangunan proyek-proyek vital. Ditambah perekonomian di tingkat desa yang bagus akan menjadi keseimbangan yang diharapkan. Jangan sampai pembangunan di tingkat provinsi bagus, tapi di tingkat desa tidak bagus, terangnya. Kuswanto menjelaskan, dana desa ini juga untuk mengungkit agar supaya ada stimulus pemerintahan di tingkat desa agar perekonomian bisa bergerak dengan baik. Disamping itu, membangun ketahanan ekonomi desa. Salah satunya melalui program-program padat karya dan berdampak kepada masyarakat, jelasnya. Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Bayu Airlangga mengatakan yang harus diwaspadai adalah tentang pengawasan dari anggaran dana desa tersebut. Mulai dari pemerintah, aparat hukum juga harus terlibat melakukan pengawalan sampai ke tingkat desa. Nanti, kami akan melakukan hearing dengan kepolisian dan kejaksaan untuk meminta petugasnya bersedia mengawal pendampingan, katanya. Bayu menilai pentingnya melakukan pendampingan agar kepala desa tidak terjebak dalam penyelewangan dana desa. Berkaca dari kejadian sebelumnya banyak terjadi penyalahgunaan anggaran dana desa. Agar tidak terjadi pelanggaran perlu adanya semacam bimbingan teknis kepada kepala desa, terangnya. Sebelumnya, Pemprov Jatim menggelar rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa 2020 di Jatim Expo, Surabaya, Selasa (25/2). Rapat kerja yang digelar dihadiri 7.724 kepala desa yang ada di Jatim. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi bagian penting untuk bisa menjadi pengingat bagi para kepala desa, untuk segera memanfaatkan dana desa sebaik mungkin. Harapannya adalah ketika mereka mencairkan dana desa di tahap satu ini, mereka bisa menyegerakan menggunakan untuk cash for work. Bagaimana memberikan pekerjaan kepada warga desanya dengan penghasilan secara tunai, ujar Khofifah. Khofifah menjabarkan, di Jatim ada 7.724 desa, dengan dana desa yang digelontorkan pada 2020 mencapai Rp 7,654.000.000.000. Adapun dana desa yang dicairkan di tahap pertama, adalah 40 persen dari total dana desa yang digelontorkan tersebut. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait