Umum

Dewan Sesalkan Banyak Plat Merah Menunggak Pajak

Baca Juga : Ketua Komisi A Warning Kepala Dinas yang Rangkap Pj Kepala Daerah Tak Cueki Rapat di DPRD Jatim

Portaltiga.com - Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Y. Ristu Nugroho menyayangkan banyaknya kendaraan plat merah yang menunggak pajak. Laporan ini didapat Komisi C DPRD Jatim saat kunjungan kerja ke Unit Palaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah Mojokerto. Setidaknya ada 2.267 unit kendaraan plat merah baik roda dua maupun roda empat menunggak pajak. Padahal potensi pajaknya cukup lumayan besar. Meski hanya memberikan kontribusi 2,41 persen, namun jika ditotal potensinya mencapai Rp 238,7 juta. "Jadi kepatuhan pemerintah kabupaten/kota itu dalam membayar pajak kendaraan bermotor kelihatannya kurang penting," ujar Ristu, Rabu (19/2/2020). BACA JUGA: Dongkrak Kredit Petani, Komisi C Usulkan Penambahan Modal Bank UMKM Politisi PDI Perjuangan itu menyesalkan sikap pemerintah yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Harusnya sebagai penyelenggara negara memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sementara, lanjut Ristu, pajak yang ditarik dari kendaraan plat merah ini juga nantinya kembali ke pemerintah kabupaten/kota. Ada bagi hasil pajak yang diberikan Pemprov Jatim kepada pemerintah daerah. "Kami menemukan (tunggakan pajak plat merah) itu dihampir seluruh kabupaten/kota," ungkapnya. Karena itu, pihaknya meminta UPT milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur aktif menyelesaikan tunggakan pajak mobil plat merah. Setidaknya tahun ini Bappenda bisa menyelesaikan kendaraan plat merah yang menunggak pajak. "Plat merah itu kan kendaraannya jelas ada di mana. Dibandingkan dengan pajak plat hitam, yang tidak terdeteksi, harusnya lebih mudah ditagih," tuturnya. Kepala Bidang Restribusi dan Pendapatan Lain-Lain Bapenda Jawa Timur Ismawan yang menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Jawa Timur membenarkan hal tersebut. Bahkan, disebutkannya, di setiap kabupaten/kota di Jawa Timur ada kendaraan dinas plat merah yang memunggak pajak. Penyebabnya, selain kendaraan rusak dan tidak dipakai, juga lupa tidak dibayar. Karena pemerintah kabupaten/kota lupa tidak menganggarkan pajaknya. "Di setiap kabupaten pasti ada tunggakan. Tidak signifikan tapi juga berpengaruh sebenarnya," kata Ismawan. Kendati demikian, pihaknya mengaku telah mengupayakan menagih semua tunggakan tersebut. "Kami selalu menagih terus secara intensif. Disamping itu kami juga memberikan pelayanan langsung dengan datang ke kabupaten/kota," terangnya. Bapenda Jawa Timur melakukan jemput bola, dengan mengirimkan mobil Samsat Keliling ke kabupaten/kota. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait