Umum

Tanpa SPB, Program Mudik Gratis Warga Kepulauan Terancam Gagal

  Portaltiga.com: Program mudik gratis warga Kepulauan yang dibuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terancam gagal digelar. Tanpa Dispensasi penggunaan kapal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak tidak mau ambil resiko dalam menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). "Persoalannya kapal yang digunakan bukan kapal penumpang, tapi kapal barang yang dimodifikasi untuk penumpang dengan menggunakan tenda. Kita gak berani mengeluarkan SPB bagi kapal yang gak sesuai peruntukannya kalau tidak ada persetujuan dari Ditkapel Kemenhub," kata Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Hari Setyobudi, dikonfirmasi Kamis (16/6). Pengalaman seperti tahun-tahun sebelumnya, program mudik gratis warga kepulauan Jatim selalu menggunakan angkutan kapal barang, bukan kapal penumpang. Sedikitnya, ada 3 armada kapal yang disiapkan bagi para pemudik yang dijadwalkan mulai diberangkatkan pada 29 Juni mendatang. Masing-masing kapal akan diberangkatkan ke 3 tujuan kepulauan, yaitu Surabaya-Masalembo, Kalianget-Sapudi dan Banyuwangi-Sapeken. Setiap kapal di tiap trip akan mengangkut sebanyak 2400 orang. Tiga unit kapal ini akan melayani sebanyak 6 kali trip hingga 12 Juli mendatang. Hingga kemarin, Hari mengaku belum menerima perincian kapal barang yang akan digunakan mudik gratis bagi warga kepulauan. Dia juga belum tahu apakah Ditkapel Kemenhub RI telah memberi dispensasi kepada Pemprov Jatim untuk kepentingan mudik gratis warga kepulauan ini. Informasi terakhir Dishub Pemprov Jatim masih sedang dalam proses melelang kapal yang akan digunakan untuk mudik gratis warga kepulauan. "Sekitar sebulan yang lalu, Dishub Jatim mengajukan dispensasi kapal untuk keperluan program mudik gratis. Saya instruksikan agar langsung minta dispensasi ke Ditkapel Kemenhub saja," ungkapnya. Secara terus terang, Hari mengaku pihaknya dalam posisi dilematis. Jika tidak mengeluarkan SPB bagi pemudik kepulauan, dikira tidak pro sama rakyat yang ingin berlebaran ke kampung halamannya. Di sisi lain, kapal yang digunakan bukan kapal penumpang. "Nanti, kalau kita beri SPB, saya bisa ditegor sama Kemenhub dan bisa-bisa besoknya saya langsung dipindah. Karenanya untuk dispensasi program mudik warga kepulauan ini saya minta langsung ke Ditkapel Kemenhub saja," jelasnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait