Kabar Kita

Kakek Tega Hamili Cucu Tiri

SURABAYA - Yudi, (74). Kakek warga jalan Joyoboyo Surabaya ini nekat menghamili cucu tirinya hingga hamil 3 bulan. Yudi juga bermaksud menikahi cucu tirinya sebagai bentuk tanggung jawab. Namun, rencana tersebut gagal, lantaran Yudi sudah ditangkap anggota Polsek Wonokromo. Akibat perbuatannya, Yudi terancam pidana minimal 5 tahun penjaran. Kapolsek Wonokromo Surabaya, Kompol Arif Kristanto, menceritakan, semenjak orang tua korban bercerai, korban dirawat oleh neneknya semenjak usia balita hingga dewasa. Nah, puncaknya saat korban diusia 14 tahun. Yudi yang merupakan kakek tiri korban, meminta korban untuk dipijati karena merasa capek. "Pada saat dipijat itulah, pelaku minta cucunya untuk dilayani tindakan asusila itu." ujar Kompol Arif, (6/1). Pelaku juga mengancam, jika korban tidak melayani, maka pelaku mengancam tidak menyekolahkannya. Keren ketakutan, korban pun melayani berulang kali hingga berjalan 6 bulan. "Pada suatu ketika, korban hamil. Korban awalnya tidak mengaku. Akhirnya ayah korban yang rumahya di Banyu Urip itu membelikan tes kehamilan, dan disitulah baru diketahui. Ayahnya sebelumnya memang curiga melihat perut anaknya yang sedikit buncit." lanjutnya. Setelah korban mengaku, akhirnya ayah korban melapor ke polisi. (jab)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait