Umum

Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November 2019, Ini Syaratnya

Baca Juga : Komisi A DPRD Jatim Sidak Tes CPNS, Ini Hasilnya

Portaltiga.com - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka hari ini, Senin 11 November 2019. Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah. Warga negara Indonesia yang ingin mendaftar rekrutmen CPNS dapat dilakukan pada website SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda. Pada 2019, pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, instansi pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat. Sementara itu, formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi para pelamar, adalah pelamar adalah WNI minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar. Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2 Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. (viva/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait