Baca Juga : 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 'Diospek', Ingat Pesan Sekjen Kemendagri Ini
Portaltiga.com - Komisi A DPRD Jatim menggelar hearing dengan organsisasi perangkat daerah (OPD) terkait di hari libur, Sabtu-Minggu (9-10/11/2019). Di hari Minggu, Ketua Komisi A Istu Hari Subagio tidak memimpin rapat. Istu diketahui ada urusan pribadi di luar Provinsi Jatim. Hearing dipimpin oleh Wakilnya yakni Bayu Airlangga dan Hadi Dediansyah. Wakil Ketua Komisi A Hadi Dediansyah menjelaskan ketidakhadiran Ketua Komisi A sudah ada izin sebelumnya dan kepada anggota lainnya. "Ketua Komisi A sudah pamit. karena ada wisuda purnatugas di Magelang, sudah izin ke kami karena beliau juga merupakan momentum satu kali dalam seumur hidup, makanya memilih itu daripada membahas anggaran rakyat," katanya, Minggu. Meski demikian, Hadi menegaskan bahwa pihaknya sudah menghandel dan membackup tugas-tugas Komisi A DPRD Jatim. Menurut dia, komisi A bukanlah milik perseorangan saja. "Secara etika politik, saya rasa itu kebijakan politik masing masing, ya. Kalau bicara wakil rakyat mestinya mengedepankan kepentingan rakyat. Tapi kalau ada persoalan pribadi itu wilayah yang tidak bisa kita sentuh karena itu hak sebagai anggota pribadi," terangnya. Pembahasan APBD 2020 kali ini diakui Hadi sangatlah mepet. Sebab, agenda DPRD diikuti dengan kunjungan dan kegiatan-kegiatan partai. "Untuk pembahasan kita diberi waktu sangat mepet. Makanya Komisi A ambil waktu saat libur. Mau tidak mau, komisi A walaupun hari libur kita terjang. Karena ini juga menyangkut masalah masyarakat jatim, kalau sampai terjadi antara komisi dengan mitranya tidak membahas anggaran saya rasa yang dirugikan masyarakat Jatim," papar Hadi. Hearing Komisi A ini pun dilakukan secara tertutup dalam pembahasan APBD 2020 dengan dihadiri sejumlah OPD Pemprov Jatim. "Maaf mas. Tertutup ya, mas," kata salah satu orang berpakaian batik hijau sembari kembali menutup pintu Komisi A DPRD Jatim. (ars/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-9264-komisi-a-hearing-di-hari-libur-ternyata-ini-alasannya