Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim
Portaltiga.com - Anggota Komisi D DPRD Jatim Satib mewacanakan perlunya menghidupkan kembali jalur kereta api sebagai moda transportasi mengangkut barang hasil tambang yang dulu pernah ada di beberapa wilayah tambang di Jatim. Politisi Partai Gerindra ini beralasan, kereta api bisa mengurangi dampak kerusakan jalan akibat angkutan barang, khususnya hasil tambang seperti pasir dengan menggunakan truk. Menurut Satib, kereta api tersebut bisa dijadikan moda transportasi pengganti truk pengangkut yang berdampak pada rusaknya jalan penghubung antar kota. Pihaknya berharap saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim untuk mengkalkulasi besaran biaya angkut truk pengangkut pasir atau hasil tambang dan besaran anggaran yang digunakan memperbaiki jalan rusak akibat dilalui truk pengangkut. Saya mengambil contoh di Lumajang dimana keberadaan truk pengangkut pasir yang melewati jalan dengan beban berat yang lebih dan berdampak rusaknya jalan. Ini sangat memprihatinkan sekali, ungkapnya, Kamis (24/10/2019). Politisi asal Jember ini mengatakan berdasar hal itu, pihaknya mengusulkan untuk ditinjau perlunya menghidupkan kembali kereta api pengangkut pasir atau hasil tambang yang sudah lama mati. Jalur relnya sudah ada sehingga bisa dihidupkan kembali. Selain di Lumajang dan Jember diwilayah lain yang ada tambang pasir atau tambang lainnya juga ada jalur rel kereta api tersebut. Kalau dihidupkan tentunya tak akan merusak jalan yang ada, jelasnya. Kata Satib, pihaknya dalam waktu dekat akan meminta Dinas Perhubungan Jatim untuk melakukan kajian terkait upaya menghidupkan kembali moda transportasi kereta api untuk angkutan barang tambang di Jatim. Tentunya dengan dihidupkan kereta api tersebut bisa mengurangi biaya anggaran perbaikan jalan dan biaya tersebut bisa dialihkan untuk program lain yang lebih mengena untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, pungkas Satib. (wan/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-9153-komisi-d-wacanakan-pengaktifan-jalur-kereta-api-barang