Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim
Portaltiga.com - Komisi E DPRD Jatim warning Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim yang menjadi mitranya untuk tidak main-main terhadap anggaran 2020 dalam RAPBD 2020 mendatang yang akan dibahas. "Kita akan lakukan pengkajian mendalam terkait anggaran dibas dinas yang menjadi mitra kami dalam pembahasan RAPBD Jatim 2020," ujar Ketua Komisi E DPRD Jatim Warah Sundari Renny Pramana setelah melakukan hearing dengan OPD yang menjadi mitra kerjanya, Jumat (18/10/2019). Menurut Renny, dengan kondisi tersebut, pihaknya meminta kepada OPD yang ada untuk tidak menyerakan RKA (Rencana Kerja Anggaran) dengan waktu yang mepet, sebelum mereka memaparkan kepada Komisi E. Para OPD mitra Komisi E diharapkan sudah menyerahkan RKA jauh-jauh hari sebelum pembahasan dilakukan. "Kita minta jauh-jauh hari sebelum pembahasan, RKA sudah diserahkan. Sehingga ada waktu bagi kami di Komisi untuk mempelajari. Tidak tiba-tiba hari kita bahas malamnya sebelumnya diserahkan ke Komisi. Tidak begitu," tegas Renny. Kata Renny, ini dilakukan untuk lebih memaksimalkan pengawasan dan pengkritisan terhadap anggaran yang diusulkan dalam RAPBD jatim 2020. "Bila ada OPD yang masih memberikan RKA mendadak sehari menjelang pembahasan maka pihaknya akan mejadwal ulang pembahasannya. Kita akan serius mengkritisi tiap item yang ada yang diusulkan agar program yang diajukan dan dianggarkan benar-benar akan memberikan kemanfatan bagi masyarakat," jelasnya. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kediri ini juga mengatakan ada beberapa hal yang akan menjadi perhatian Komisi E nantinya dalam RAPBD Jatim 2020. Yakni soal kemiskinan, stunting, pendidikan dan kesehatan. "Ini menjadi sorotan utama kita nantinya. Kita berharap hal itu serius di lakukan oleh OPD terkait. Sebab dari data yang ada hal itu masih perlu dipush lagi agar target kesejahteraan masyarakat Jatim bisa benar-benar terwujud kedepannya," pungkasnya (ars/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-9115-komisi-e-warning-opd-lelet-serahkan-rka