Umum

Jelang Pergantian Ketua RT, Ini Pesan Wawali Whisnu Sakti

Baca Juga : Pemkot Surabaya dan UPN Veteran Sinergi Bantu Sertifikat Halal

Portaltiga.com Masa jabatan Ketua RT Se-Surabaya akan segera berakhir. Proses pergantian dan pemilihan mulai digelar pertengahan hingga akhir Oktober nanti. Sekitar 9.118 Ketua RT di 31 kecamatan akan menjabat untuk periode mendatang. Perangkat organisasi ketahanan masyarakat ini dijabat selama tiga tahun lamanya. Hal tersebut sesuai pasal 34 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga. Menurut Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana, RT merupakan perpanjangan pemerintah di tingkat masyarakat paling bawah.Proses pemilihannya juga dilakukan secara musyawarah oleh warga, katanya, Kamis (17/10/2019). Ketua RT dikatakan politisi PDIP yang akrab disapa WS ini, harus menjadi pemimpin yang baik bagi warga. Termasuk mampu merangkul seluruh lapisan dalam kerangka kerukunan dan guyub. Harus bisa menghadapi problematika sosial. Terutama menciptakan wilayah hunian dengan guyub rukun. Sebab kampung-kampung di Surabaya ini punya identitas dan ciri tidak sama, terang dia. Sebagai kepanjangan tangan, upaya untuk meningkatkan kinerja dan aktifitas pengurus RT akan dilakukan. Termasuk dengan menambah anggaran operasional disetiap RT di perkampungan Surabaya.Kenapa tidak. Anggaran ada tinggal nanti dibahas untuk besaran masing-masing RT, ujar pejabat yang kembali maju dalam Pilwali Surabaya 2020 ini. Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini berpesan agar proses pemilihan berjalan lancar. Terlebih untuk sosok dan kriteria Ketua RT yang dipilih nantinya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait