Portaltiga.com:Unit Reskoba Polrestabes Surabaya menggrebeg sebuah gudang penyimpanan minuman beralkohol jenis import, di lantai 2 gedung Go Skate, jalan Embong Malang Surabaya.
Dari penggrebekan tersebut, ada ribuan botol minuman keras, baik yang kosong atau pun masih berisi dan siap edar.
"Akan kita periksa siapa pemasoknya. Yang jelas, pemilik masih dalam pemeriksaan. Dan jumlahnya masih kita hitung." kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Iman Sumantri, (1/6) di lokasi.
Yang jelas, lanjutnya, selain pemberantasan minol, kegiatan tersebut juga untuk mengantisipasi peredaran miras dalam kaitanya menjelang bulan suci ramadhan.
Selain masih menghitung jumlah minuman tersebut, polisi juga memeriksa cukai minuman tersebut. Sebab, beberapa temuannya, ada sebagian botol minuman yang tidak berlabel pita cukai.
Dari pantauan, miras-miras tersebut diletakkan di Gudang di lantai 2 Go Skate yang sedang renovasi. Tetapi, untuk mengelabuhi polisi, pintu gudang tersebut ditutup dengan sebuah lemari berbentuk loker. Sehingga untuk bisa masuk lokasi, harus menyeret loker tersebut.
Lokasi sendiri menjadi satu bagian dengan sebuah tempat karaoke berlabel Gat 9 karaoke dan bar.
Diketahui, temuan tersebut bermula dari sejumlah anggota Tim Khusus Satreskoba Polrestabes Surabaya, yang menemukan sejumlah botol yang berisi miras, botol kosong serta sejumlah miras bermerk import yang sudah dikemas ke dalam kotak miras. Dan setelah ditelusuri, ternyata ada tempat penyimpanan sendiri. (Bud)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-910-polrestabes-surabaya-grebek-pabrik-miras-import-tanpa-pita-cukai