Politika

Usai Sumpah Jabatan, Pimpinan Termuda DPRD Jatim Siap Jadi Telinga untuk Rakyat

Baca Juga : Fraksi Demokrat Doakan Khofifah-Emil Menang Pilgub, Kawal Program 5 Tahun Mendatang

Portaltiga.com - Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad memiliki harapan besar usai melaksanakan sumpah jabatan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2019-2024, Senin (30/9/2019). Politisi yang berusia 46 tahun ini ingin DPRD Jatim menjadi tempat curhat dan keluh kesah masyarakat Jatim. Sadad menjadi pimpinan termuda DPRD Jatim "Saya ingin DPRD Jatim itu menjadi tempat dan sarana masyarakat yang berkeluh kesah setiap mereka yang alami akibat dari kebijakan pemerintah," kata Sadad. Politisi Partai Gerindra ini pun berharap seluruh Anggota DPRD Jatim menjadi telinga untuk mendengar. "Dewan juga harus jadi telinga dan menjadi tempat curhat," jelasnya. Hal tersebut, lanjut Anwar Sadad menjadi penting lantaran masih banyak masalah yang ada di Jawa Timur. Bahkan, menurut dia, cara penanangan di Jawa Timur juga begitu khas. "Cara penanganan di Jatim juga begitu khas, pola penyelesaiannya ala Jawa Timuran. Jadi kita berorierantasi pada hasilnya. Saya berharap intitusi dewan punya peran seperti itu," harapnya. Sebelumnya, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji jabatan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2019-2024, Senin (30/9/2019). Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Kepala BPK Jatim, Pimpinan Partai, Bank Indonesia, OJK dan sejumlah tamu penting hadir dalam pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024. Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 berdasarkan peresmian pengangkatan dari Surat Keputusan Mendagri, yaitu Kusnadi sebagai Ketua DPRD Jawa Timur. Kemudian sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur berturut turut adalah Halim Iskandar, Anwar Sadad, Ahmad Iskandar dan Sahat Tua P Simanjuntak. Lima nama pimpinan DPRD Jatim tersebut didapatkan dari mekanisme sesuai perundingan. Di mana ada lima partai yang berhak mengajukan nama untuk menduduki jabatan tersebut. Nama-nama tersebut sudah didapatkan pada 11 September 2019 lalu yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyampaian nama-nama tersebut ke Gubernur Jawa Timur untuk diteruskan ke Mendagri. Yang kemudian pada tanggl 27 September 2019 lalu telah didapatkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Jatim dengan lima nama tersebut. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait