Umum

Rumah Warga Rusak Karena Pembangunan Apartemen, Wawali Surabaya: Bisa Kita Jembatani

Baca Juga : Pemkot Surabaya dan UPN Veteran Sinergi Bantu Sertifikat Halal

Portaltiga.com - Sekitar ratusan rumah di Perumahan Dharmahusada, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, mengalami kerusakan diduga akibat adanya pembangunan apartemen Grand Dharmahusada Lagoon. Tidak hanya rusak, rumah di sekitar lokasi pembangunan apartemen tersebut juga mengalami penurunan tanah. Informasi yang dihimpun, Grand Dharmahusada Lagoon merupakan apartemen sekaligus mall yang rencananya akan berdiri setinggi 44 lantai, termasuk basement. Proyek tersebut dikerjakan PT. PP Property dan PT. PP Konstruksi yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kurang lebih ada 200 warga Perumahan Dharmahusada Mas yang mengeluhkan dampak pembangunan apartemen dan mall Grand Dharmahusada Lagoon tersebut. Di antaranya, rumah mereka mengalami kerusakan mulai dari tembok yang retak dan penurunan permukaan rumahnya. Lilianawati (33) salah satu warga terdampak menuturkan rumah yang ditinggalinya mengalami kerusakan cukup parah, "Rumah kami banyak yang retak ya, sampai di plafon-plafon. Dari bulan berapa itu," kata Lilianawati, Senin (29/7/2019). Lilianawati cemas apabila rumah yang ditempatinya itu roboh. Pasalnya, kerusakan yang terjadi pada rumahnya cukup signifikan. Bahkan ia selama ini sudah berinisiatif memperbaikinya dengan biaya sendiri. "Tapi sudah saya perbaiki, takut kalau roboh malah nanti bagaimana kan," bebernya. Lilianawati juga menyampaikan bila permasalahan tersebut sudah diketahui oleh pihak pelaksana proyek. Akan tetapi, hingga sekarang, upaya memperbaiki rumah warga seperti yang dijanjikan sang kontraktor tak kunjung terealisasi. "Orangnya PP Properti sudah datang ke sini, untuk foto-foto mana saja yang rusak. Mereka sudah datang dari bulan berapa itu saya lupa," tandasnya. Atas kasus ini, Lilianawati menyebut telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, dirinya berharap pelaksana proyek segera bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi sesuai nilai kerugian. Pantauan di lokasi, kerusakan bangunan hampir dialami seluruh rumah yang berada di Perumahan Dharmahusada Mas. Banyak diantaranya telah melakukan perbaikan sendiri untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan. Proyek Apartment Grand Dharmahusada Lagoon merupakan proyek superblok yang dikerjakan oleh PT PP Properti. Dibangun diatas lahan seluas 4,2 hektar, dan disebut sebagai salah satu lokasi premium bernuansa modern dan natural di Surabaya Timur. Pihak Pemkot Surabaya ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini mengaku sudah mengetahui. "Saya dengar. Keluhan resminya sudah disampaikan ke wali kota. Nanti akan kita tindak lanjuti," ujar Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Rabu (31/07/2019). Kasus ini kata dia akan segera dirapatkan. Whisnu mengatakan masih menunggu petunjuk dari wali kota untuk penanganan lebih lanjutnya setelah ini. "Kalau sudah ada tembusan akan kita rapatkan bersama," bebernya. Mengenai adanya konflik antara pengembang dengan warga ini Whisnu menambahkan akan jadi penengah. "Bisa kita jembatani. Tidak terlalu susah itu," imbuhnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait