Umum

Siswa SMA dan SMK di Jatim Dapat 2 Setel Seragam Gratis

Baca Juga : Fraksi Demokrat Doakan Khofifah-Emil Menang Pilgub, Kawal Program 5 Tahun Mendatang

Portaltiga.com- Siswa yang diterima dalam PPDB 2019 untuk jalur SMA dan SMK negeri akan menerima bantuan seragam sekolah dari Pemerintah Provinsi Jatim. Pembagian seragam sekoah dua setel yakni seragam setelan putih biru dan seragam setelan Pramuka akan diberikan tidak hanya siswa SMK dan SMA negeri tapi juga untuk siswa swasta di Jatim. "Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah provinsi karena anggaran untuk seragam sekolah ini sudah dianggarakan dalam APBD Jatim," ungkap ketua Komisi E DPRD Jatim Hartoyo dalam keterangan di DPRD Jatim, Senin (24/06/2019). Menurut Hartoyo pihaknya meminta agar pembagian seragam yang berupa kain ini sudah dilakukan saat ini saat pendaftaran ulang siswa sekolah yang saat ini sudah dilakukan. "Kasus tahun kemarin, seragam dibagikan saat pertangahan proses belajar mengajar jangan sampai terulang di tahun ini. Bagi mereka yang mampu memang tidak jadi masalah. Tapi bagi mereka yang tidak mampu ini sangat memberatkan mereka," ujarnya. Dijelaskan oleh Hartoyo dalam pemberian kain seragam ini, pemerintah provinsi hanya bisa memberikan berupa kain tidak dalam bentuk jadi. Serta tidak memberikan ongkos penjahitan baju tersebut. "Memang tidak bentuk baju jadi karena dikhawatirkan tidak sesuai ukuran dan selera murid yang bersangkutan. Sehingga alangka lebih baik diberikan dalam bentuk kain untuk dijahit sendiri. Untuk ongkos pemerintah propinsi tidak menyediakan," jelasnya. Semetara itu terkait masih adanya pembuatan baju seragam lain, kaos olahraga maupun keperluan lainnya untuk siswa yang harus dikeluarkan oleh siswa, lanjut Hartoyo itu wewenang penuh sekolah dan komite sekolah. DPRD Jatim dalam APBD untuk anggaran sekolah hanya memberikan kain seragam dua item dan memberikan biaya gratis untuk siswa SMK dan SMA negri serta subsidi untuk siswa SMA dan SMK swasta dengan besaran sama. "Untuk pembrlian alat keperluan siswa lain yang selama ini ada disekolah itu kewenangan penuh pihak sekolah dan komite sekolah. Kita tidak menganggarkan di luar dua item setelan seragam dan SPP sekolah," pungkasnya. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait