Umum

Bahas Anggaran Pilwali, Dewan Surabaya Akan Undang KPU

Baca Juga : KPU Surabaya Akan Gelar Debat Publik Pilwali Surabaya 2024, Tayang di Dua Televisi

Portaltiga.com - Pasca dilantiknya Komisioner KPU Surabaya, Komisi A DPRD Kota Surabaya akan segera mengundang KPU Kota Surabaya, dengan semua komisioner terpilih yang baru. Undangan ini sebagai langkah dari dewan untuk berkoordinasi tentang perhelatan pilwali yang akan berlangsung pada tahun depan. Kami ingin berkenalan dengan para komisioner, selain juga membahas pilkada Kota Surabaya tahun 2020, tahun depan, jelas Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, Jumat (14/6/2019). Menurut Adi, hari ini, pihaknya telah membaca melalui media massa bahwa KPU Kota Surabaya telah menyusun anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp. 85 Miliar. Untuk mengetahui detail peruntukan anggaran, Dewan ingin memastikan bahwa anggaran itu nantinya akan tepat sasaran agar pilwali dapat berjalan dengan lancar. Kami tentu akan membahas detail penganggaran itu, bersama Pemkot Surabaya. Kami ingin memastikan dari sisi anggaran, Pilkada Kota Surabaya tahun depan berjalan lancar, kata Politisi PDIP Ia menyebut, forum pembahasan untuk anggaran Pilkada 2020 akan dilakukan dalam Perubahan APBD 2019 dan penyusunan APBD murni tahun 2020. Semoga KPU Kota Surabaya dapat bekerja dengan baik, professional dan netral, untuk menyelenggarakan Pilkada 2020. Pungkasnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Eri-Armudji Daftar Pilwali Lagi

Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armudji resmi mendaftarkan diri di KPU Kota Surabaya, Rabu (28/8/2024). Kedatangan pasangan ini ke KPU untuk mendaftar lagi …

Jelang Pendaftaran Calon, KPU Surabaya Masih Tunggu Petunjuk Teknis

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya bakal mengumumkan pendaftaran bakal calon Pilwali 2024 yang akan digelar Sabtu (24/8/2024) besok. Meski demikian, KPU Surabaya menyebut hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis terbaru turunan dari keputusan Mahk …