Umum

Pemkot Surabaya Buka PPDB SMPN Jalur Prestasi di 11 Sekolah Khusus

Baca Juga : Pemkot Surabaya dan UPN Veteran Sinergi Bantu Sertifikat Halal

Portaltiga.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk bebas mendaftar di 11 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) khusus yang diberi nama sekolah kawasan. SMP Khusus ini untuk mengakomodir siswa yang ingin masuk di luar jalur zonasi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019/2020 untuk SD dan SMP sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 51/2018 tentang PPDB. Selain sistem zonasi, Pemkot juga menyiapkan sekolah kawasan ini untuk mengakomodir siswa yang ingin masuk SMP berdasarkan nilai ujian nasional dan tes pengetahuan akademik (TPA). "Kami sudah 7 tahun terakhir ini punya sekolah kawasan. Pendaftaran PPDB bisa dengan dilihat nilai anak rata-rata 8,5 kemudian ikut tes TPA. Kalau tidak lolos ke sekolah khusus itu baru mendaftar berdasarkan zonasi," kata Ikhsan di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (8/5/2019). Ikhsan mengatakan, sekolah kawasan ini tersebar di lima wilayah kota Surabaya (Surabaya Barat, Surabaya Timur, Surabaya Selatan, Surabaya Utara dan Surabaya Pusat). Adapun 11 SMP itu adalah SMPN 01, SMPN 02, SMPN 03, SMPN 06, SMPN 12, SMPN 15, SMPN 19, SMPN 22, SMPN 25, SMPN 26 dan SMPN 35. "Di lima wilayah ini ada sekolah khusus tadi. Dalam 7 tahun terakhir ini kami sudah bisa meningkatkan kualitasnya secara merata. Di satu wilayah minimal dua SMP Kawasan," katanya. Sementara itu, Ketua Komunitas Pemerhati Pendidikan SD Surabaya Eko Doto Nugroho mengaku bersyukur dengan kebijakan Pemkot Surabaya. Menurutnya, dengan dibukanya 11 SMP kawasan untuk siswa berprestasi ini bisa melegakan para siswa yang ingin tantangan. "Kami bersyukur, akhirnya kesempatan dibuka untuk anak-anak kami. Ini anak-anak sangat gembira menerima kabar ini," kata Eko. (ssn/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait