Umum

Gaji ke-13 Tak Kunjung Turun, DPRD Surabaya Berikan Toleransi Terakhir Buat Risma

Baca Juga : Pemkot Surabaya Antisipasi Wabah HMPV, Apa Itu?

Portaltiga.com - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto, S.Psi, M.Psi memberikan tanggapan soal pencairan gaji ke-13 PNS di wilayah Kota Surabaya yang tak kunjung turun. Menurutnya, anggaran pencairan gaji ke-13 PNS di Kota Surabaya sebetulnya telah tersedia, dan DPRD telah berkali-kali mempertanyakan masalah itu. "Jadi gaji ke-13 itu kan harusnya cair bulan Juli, tapi sampai bulan Agustus belum cair, Dewan sudah mengkritisi masalah hal itu," jelasnya saat ditemui Portaltiga.com di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya jalan Yos Sudarso, Selasa (16/10/2018). Ia juga menyebut, DPRD masih memberikan sikap toleransi terakhir terkait masalah ini dengan masih menunggu hasil evalusasi gubernur terhadap perubahan APBD Gubernur. "mungkin evaluasi gubernur akan selesai pekan ini, dan nanti kita tinggal menagih janji Pemkot," tegasnya. Soal wacana hak interplasi DPRD Untuk memanggil Risma, masih harus menunggu kebijakan dari tiap fraksi soal gaji ke-13. "Terkait dengan pencairan itu sendiri, kalau Pemkot ingkar janji lagi ya mungkin fraksi akan mengeluarkan sikap sesuai dengan kebijakan partai masing-masing," pungkasnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

DPRD Surabaya Soroti Kasus Perundungan Terhadap Siswa

Viralnya perundungan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua siswa di lingkungan salah satu sekolah swasta di Surabaya mendapat sorotan dari wakil rakyat di DPRD Surabaya. Komisi D DPRD Surabaya menginginkan ada proses hukum agar kejadian serupa tidak …