Baca Juga : Ketika Asa Petani Rumput Laut di Sumenep Masih Tersekat
Portaltiga.com - Pemprov Jatim menanggung biaya perjalanan pengungsi korban bencana gempa dan tsunami di Palu, Donggala dan Sigi, Sulawesi Tengah, menuju daerah tujuan mereka di Jawa Timur. Pada Selasa malam ada 251 pengungsi yang tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. "Kami tidak membeda-bedakan pengungsi korban bencana Palu asal Jawa Timur ataupun dari provinsi lainnya. Semuanya yang tiba di Pelabuhan Tanjung Perak kami tanggung biaya kepulangannya sampai tujuan," kata Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur Sriyono usai mendata kedatangan pengungsi di Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (9/10/2018) malam. Para pengungsi datang menumpang Kapal Motor (KM) Labobar milik PT Pelayaran Indonesia (Pelni) yang berangkat dari Pelabuhan Pantoloan, Palu. Mereka adalah korban bencana Sulawesi Tengah yang berasal berbagai daerah di Jawa Timur (41), Jawa Tengah (36), Jawa Barat (7), Bali (23) dan Sumatera (7). "Dari Pelabuhan Tanjung Perak ini para pengungsi kami antar ke Terminal Purabaya. Bagi yang armada transportasi busnya sudah tersedia bisa langsung berangkat ke daerah yang dituju. Sedangkan jika armada transportasinya baru berangkat besok pagi, kami sediakan akomodasi penginapan dan makanannya," kata Sriyono. BPBD Provinsi Jawa Timur, lanjut dia, telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Terminal Purabaya Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, untuk memfasilitasi pemulangan seluruh pengungsi korban bencana gempa dan tsunami Palu ke daerah tujuannya masing-masing. Para pengungsi korban gempa dan tsunami Palu yang menggunakan kapal laut berdatangan di Pelabuhan Tanjung Perak dalam tiga hari terakhir. Pada 7 Oktober ada 51 pengungsi yang hendak menuju Pulau Raas, Jawa Timur, tiba di Pelabuhan Tanjung Perak. Hari berikutnya ada 231 pengungsi yang akan menuju Jawa Timur dan Jawa Tengah tiba di pelabuhan itu. (ant/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-6966-pemprov-jatim-tanggung-biaya-pulang-pengungsi-palu