Portaltiga com - Achmad Hidayat Tenaga Ahli DPR RI menanggapi pemberitaan penyelewengan Program Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) aspirasi Henky Kurniadi (DPR RI Fraksi PDI Perjuangan) di Kecamatan Jatirejo meliputi Desa Kumitir, Gading dan Dukungharjo yang diduga syarat kepentingan oleh beberapa Media.
Beberapa dugaan antara lain konsep program itu berbeda pada umumnya, diantaranya menggunakan Sistem Padat Karya Tunai (PKT) yang meminimalisir penggunaan alat berat. Dicontohkan seperti penggunaan Hot Mix dan Truck Mixer justru tidak boleh.
Program tersebut harus swakelola tanpa melalui CV atau kontraktor, mulai pengusulan hingga realisasi dikawal dengan ketat oleh Kejaksaan dan Kepolisian.
Jangan main-main dengan program ini, saya akan awasi terus. Jadi jangan ada satu pihakĀ yang berani menyelewengkan baik dari Desa, Pelaksana atau LSM, ujar Achmad pada Kamis (27/9/2018).
Mengenai papan keterangan proyek, "Saya konfirmasi ke Kepala Desa, sudah terpasang di Desa Gading karena Itu SOP," ungkapnya.
Menghimbau supaya semua pihak saling memantau dan tidak terburu-buru memberikan informasi yang belum matang. Kita terbuka dengan masukan maupun kritik namun harus membangun, tegasnya.
(fey/tea)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-6861-tanggapan-achmad-hidayat-tenaga-ahli-dpr-ri-terhadap-dugaan-penyelewengan-pisew-jatirejo-mojokerto