Umum

BBM Turun, Tarif Bus AKDP Jatim Turun Juga

Portaltiga.com: Tarif angkutan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Jatim dalam waktu dekat akan turun sebesar 3,31 persen. Penurunan ini, mengacu pada prosentasi penurunan harga BBM (bahan bakar minyak). Selain itu, turunnya tarif AKDP setelah Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Jatim, menerima surat edaran Menteri Perhubungan nomor 26 tertanggal 1 April bahwa penurunan tarif angkutan sekitar 3,5 persen. "Jadi, sudah kita hitung penurunan tarif AKDP ini berdasarkan penurunan premium Rp 500," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub dan LLAJ Provinsi Jatim, Sumarsono, usai memimpin rapat koordinasi usulan penurunan tarif di kantor Dishub dan LLAJ Jatim, Senin (4/4). Dijelaskan, sulan penurunan tarif AKDP telah disetujui para pemilik bis serta perwakilan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim. Dengan penurunan ini, maka tarif AKDP di Jatim akan mengalami penurunan antara Rp 500-1500. Untuk jurusan Surabaya-Malang misalnya, jika awalnya Rp 13.500, saat ini ditetapkan menjadi Rp 13.000. Begitu juga untuk Surabaya-Bojonegoro yang awalnya Rp 18.500 saat ini menjadi Rp 18.000. Sedangkan untuk jarak jauh seperti Surabaya-Pacitan dan Surabaya-Banyuwangi tarif turun bica mencapai Rp 1.500. Sementara untuk jarak menengah seperti Surabaya-Madiun turunnya Rp 1.000, paparnya. Usulan penurunan tarif ini, tambahnya akan segera diserahkan ke gubernur untuk dibuatkan payung hukum berupa peraturan gubernur. Penurunan tarif ini sifatnya wajib, sehingga jika ada bus ekonomi yang tak menurunkan tarif, kami akan mencabut trayek bus tersebut, tegasnya. Menanggapi penetapan penururan tarif itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim Mustafa mengaku pasrah. Sebab, dengan adanya penurunan BBM ini, yang menikmatinya adalah konsumen bukan perusahaan kendaraan. Kalau dibilang rugi sih tidak. Tapi, dengan adanya penurunan tarif ini yang menikmati adalah masyarakat atau penumpang. Bagi PO (perusahaan otobus), dengan adanya penurunan BBM ternyata tidak berdampak pada keuntungan. Sebab, pemerintah menghendaki adanya penurunan tarif, tuturnya. Jika dihitung, katanya, penurunan BBM hanya sekitar 9 persen. Sedangkan penurunan tarif antara 3,3 persen sampai 3,8 persen. Padahal komponen bus seperti onderdil, ban, oli, supir, kondektur dan biaya komponen lainnya tidak ikut turun. Jadi ya sama, tidak ada keuntungan besar bagi kita. Kita ikuti aturan pemerintah saja, ungkapnya. Jika Organda tidak mengikuti aturan pemerintah dengan menurunkan tarif, maka yang menjadi korban adalah PO. Kalau sampai kita tidak menurunkan tariff, kita akan di bully habis-habisan. Sebab media sosial sekarang sudah sangat peka. Dari pada kita dibully, lebih baik kita turunkan saja, katanya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait